Agung Saga Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu, Begini Kronologi Penangkapan
Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain Agung Saga, polisi juga amankan dua orang inisal RR dan RS.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain Agung Saga, polisi juga amankan dua orang inisal RR dan RS.
Kasus narkoba kembali menjerat artis Tanah Air.
Kali ini artis peran Agung Saga terjerumus menggunakan barang haram tersebut.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021.
Penangkapan itu cukup mengejutkan, pasalnya baru beberapa bulan lalu Agung Saga bebas dari penjara.
Ya, Agung sempat terjerat kasus narkoba pada April 2019.
Polisi pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Agung pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Bak Terperosok di Lubang yang Sama, Artis Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba
Baca juga: 6 Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021, Terbaru Aktor Agung Saga, Padahal Baru Bebas 5 Bulan Lalu

"Ada satu public figure inisial AS, AS ini adalah salah satu artis kemudian yang bersangkutan juga residivis.
Kenapa residivisi, teman-teman masih mengingat bulan April 2019 yang bersangkutan ditangkap dengan kasus yang sama penggunakan narkotika jenis sabu.
Pada saat itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
AS ini menjalankan 1 tahun 6 bulan penjara, keluar sekitar oktober tahun 2020.
Mirisnya cuma dalam waktu empat bulan yang bersangkutan sudah menggunakan lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (31/3/2021).
Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan dua orang lain.
Dua orang tersebut berinisial RS dan RR.
Ketiganya disebut merencanakan, memesan, dan mengumpulkan uang bersama untuk membeli narkotika.
"Setelah mengamankan AS ini masih berkembang lagi dan berhasil kita mengamankan dua lagi tersangka.
Yang satu inisial RS, seorang laki-laki yang perannya membantu membelikan dan memakai juga. RS ini positif amphetamine atau jenis sabu.
Yang satu lagi wanita rekan AS, inisialnya RR. Setelah kita dalami memang keterkaitan mereka semua sama.
Dari mulai merencanakan, memesan, patungan mereka.
Beli dua paket, per paketnya sekitar Rp 600 ribu.
Mereka menggunakan di salah satu apartemen di Kalibata," lanjut Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Ada beberapa barang bukti termasuk klip. Dua klip sabu-sabu awalnya kemudian sisanya itu masih ada sekitar 0,28 gram.
Yang lainnya itu sudah dia gunakan bersama-sama," jelas Yusri.
Atas perbuatannya, Agung pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang Undang No 35 tentang Narkotika.
"Kami kenakan di pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 di Undang Undang No 35 tentang narkotika
Ancamannya 5 tahun ke atas," pungkas Yusri.
Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021
Selain Agung Saga, ada sejumlah public figure yang terjerat narkoba di tahun 2021.
Siapa saja mereka?
Berikut TribunStyle lansir dari berbagai sumber, public figure yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
1. Robby Abbas

Selain Agung Saga, artis Robby Abbas juga diciduk pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Robby Abbas diringkus polisi pada Kamis (4/3/2021) di sebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penangkapan Robby Abbas berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Satu tersangka yang sudah kita amankan inisialnya adalah RA, tanggal 4 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Yang bersangkutan kami amankan di daerah Palmerah, di salah satu kamar hotel," ungkap Yusri seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (5/3/2021).
Polisi pun tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Robby.
Kendati demikian, hasil tes urin menunjukkan Robby positif amphetamine dan methamphetamine.
"Kita ketemukan seseorang inisial RA, memang pada saat kita lakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti.
Tapi saat dilakukan pengecekan urin, yang bersangkutan positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Yusri.
"Pemeriksaan awal, ia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut, terbukti dengan positif.
Tetapi yang dia sampaikan memang jenis sabu-sabu, kami masih mendalami lagi karena di sini positif amfetamin juga," imbuhnya.
Saat diperiksa, Robby mengaku sempat memakai narkoba bersama seorang wanita berinisial LL.
Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap wanita tersebut.
"Dia gunakan (narkoba) sekitar beberapa minggu sebelumnya bersama seseorang berinisial LL.
Dia beli (narkoba) di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama saudari LL.
LL ini yang masih kita lakukan pengejaran.
Diakui oleh RA bahwa dia memakai berdua," terang Yusri.
Terkait identitas LL, Yusri menyebut wanita tersebut adalah teman main Robby.
Ia juga menegaskan LL bukan public figure.
"Keterangan daripada RA, (LL) ini teman mainnya."
"Seorang wanita bukan public figure," tambahnya.
2. Askara Parasady Harsono

Diketahui, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Hersono ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Askara ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Kompas.com, Polisi Temukan Narkoba Jenis Happy Five Milik Askara Parasady Harsono, polisi menemukan narkoba jenis happy five (H5).
"Pada sekitar kamis 7 Januari sekitar pukul 19.00 Satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, (yakni) saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).
Ady menjelaskan, pihaknya menemukan satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap di kediaman Askara.
"Dari yang bersangkutan kami mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy five atau H5. Juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy five juga," lanjutnya.
Ketika dilakukan tes urine, suami Nindy Ayunda terbukti mengonsumsi amphetamin dan metamphetamine.
"Kepada yang bersangkutan kami coba tes urin dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin," lanjut Ady.
3. Gathan Saleh Hilabi

Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dari tayangan YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Gathan, Machi Achmad mengatakan kliennya diperlakukan dengan baik oleh pihak polisi.
"Pertama-tama dari kuasa hukum kami berterima kasih kepada institusi kepolisian khususnya Polres Purwakarta yang dalam hal ini telah memperlakukan sangat sangat baik klien saya (Gathan)," ujarnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengaku telah mengenal lama kliennya tersebut, hingga dirinya yakin Gathan Saleh Hilabi merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
"Saya meyakini saudara Gathan bukanlah sebagai pengedar melainkan Ia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
4. Abdul Kadir

Pada 27 Januari 2021 lalu, selebgram Abdul Kadir juga terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Saat diamankan, polisi turut menangkap rekan Abdul Kadir yang berinisial F.
Awalnya, F telah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
F mengaku mengonsumsi sabu-sabu bersama Abdul Kadir sehingga polisi pun menjebak sang sasaran untuk kembali ke hotel.
"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jaksel, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Setelah berhasil menangkap D Kadoor, sapaan Abdul Kadir, polisi langsung melakukan tes urine kepada selebgram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Positif metamfetamin atau sabu," ucap Yusri.
5. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan narkoba pada awal Februari 2021 lalu.
Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan polisi terkait kasus tersebut.
Putra Rhoma Irama ini diketahui baru saja bebas pada Januari 2020 setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pun membenarkan adanya penangkapan terhadap pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama.
"Soal itu (kabar penangkapan Ridho Rhoma) saya benarkan dulu aja ya, ditangkap.
Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.
Pihak kepolisian lantas melakukan tes urin kepada Ridho Rhoma.
Hasilnya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama positif menggunakan narkoba.
"Dia positif amphetamine," lanjut Yusri.
Kasus penangkapan kali ini bukan kali pertama dialami pria berusia 32 tahun tersebut.
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).
Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Saat diperiksa, Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Ridho kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan dan bebas pada 25 Januari 2018.
Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Ridho pun dieksekusi pada 12 Juli 2019.
Pemain film Dawai 2 Asmara itu akhirnya menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020) lalu.
(TribunStyle.com/Febriana/Nafis Abdulhakim)