6 Artis Terjerat Narkoba di Awal 2021, Terbaru Aktor Agung Saga, Padahal Baru Bebas 5 Bulan Lalu
Berikut 5 artis yang terjerat aksus narkoba di awal tahun 2021, terbaru aktor Agung Saga, padahal baru bebas 5 bulan lalu, ini penjelasan polisi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut 6 artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2021.
Terbaru yakni aktor Agung Saga.
Padahal, sebelumnya ia pernah mendekam di jeruji besi terkait kasus yang sama.
Publik kembali digemparkan dengan adanya penangkapan aktor yang menyalahgunakan narkotika.
Di awal tahun 2021, ada beberapa artis yang telah terjerat kasus narkoba.
Mulai Askara Parasady, Abdul Kadir, Ridho Rhoma hingga yang terkini Agung Saga.
Padahal sebelumnya, pemain sinetron ini sempat mendekam di penjara karena kasus serupa.
Siapa saja artis yang terjerat kasus narkoba di awal tahun 2021?
Berikut TribunStyle lansir dari berbagai sumber, artis-artis yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Bak Terperosok di Lubang yang Sama, Artis Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba
Baca juga: PERNAH Miliki Obat Terlarang, Iwa K Dapat Motivasi Berhenti Konsumsi Narkoba dari Novel Mushashi
1. Agung Saga

Pemain sinetron Agung Saga diketahui kembali berurusan dengan kepolisian.
Bak terperosok di lubang yang sama, ia kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ia diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"AS ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Wartakotalive.com, BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, sejauh ini Yusri Yunus belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
Saat ini, pesinetron itu diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang saya baru membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucap Yusri Yunus.
Namun, pihak kepolisian akan segera menjelaskan kronologis penangkapan Agung Saga.
Rencanannya hal tersebut akan dilakukan pada Rabu (31/3/2021) pukul 13.00 WIB di Polres Jakarta Pusat.
"Besok (Rabu) jam satu siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya diberitakan, Agung Saga terjerat kasus narkoba pada 9 April 2019 lalu.
Sata itu, ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Pemain sinetron tersebut dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agung dijatuhi hukuman kurungan penjara selama empat tahun pada pertengahan Oktober 2019.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Hukuman yang menjerat Agung Saga kemudian dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Pemain sinetron tersebut kemudian dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.
Saat dibebaskan, ia mengaku kapok dan tak akan menyentuh narkoba kembali.
2. Robby Abbas

Selain Agung Saga, artis Robby Abbas juga diciduk pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Robby Abbas diringkus polisi pada Kamis (4/3/2021) di sebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penangkapan Robby Abbas berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Satu tersangka yang sudah kita amankan inisialnya adalah RA, tanggal 4 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Yang bersangkutan kami amankan di daerah Palmerah, di salah satu kamar hotel," ungkap Yusri seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (5/3/2021).
Polisi pun tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Robby.
Kendati demikian, hasil tes urin menunjukkan Robby positif amphetamine dan methamphetamine.
"Kita ketemukan seseorang inisial RA, memang pada saat kita lakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti.
Tapi saat dilakukan pengecekan urin, yang bersangkutan positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Yusri.
"Pemeriksaan awal, ia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut, terbukti dengan positif.
Tetapi yang dia sampaikan memang jenis sabu-sabu, kami masih mendalami lagi karena di sini positif amfetamin juga," imbuhnya.
Saat diperiksa, Robby mengaku sempat memakai narkoba bersama seorang wanita berinisial LL.
Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap wanita tersebut.
"Dia gunakan (narkoba) sekitar beberapa minggu sebelumnya bersama seseorang berinisial LL.
Dia beli (narkoba) di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat bersama saudari LL.
LL ini yang masih kita lakukan pengejaran.
Diakui oleh RA bahwa dia memakai berdua," terang Yusri.
Terkait identitas LL, Yusri menyebut wanita tersebut adalah teman main Robby.
Ia juga menegaskan LL bukan public figure.
"Keterangan daripada RA, (LL) ini teman mainnya."
"Seorang wanita bukan public figure," tambahnya.
3. Askara Parasady Harsono

Diketahui, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Hersono ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Askara ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Kompas.com, Polisi Temukan Narkoba Jenis Happy Five Milik Askara Parasady Harsono, polisi menemukan narkoba jenis happy five (H5).
"Pada sekitar kamis 7 Januari sekitar pukul 19.00 Satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, (yakni) saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).
Ady menjelaskan, pihaknya menemukan satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap di kediaman Askara.
"Dari yang bersangkutan kami mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy five atau H5. Juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy five juga," lanjutnya.
Ketika dilakukan tes urine, suami Nindy Ayunda terbukti mengonsumsi amphetamin dan metamphetamine.
"Kepada yang bersangkutan kami coba tes urin dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin," lanjut Ady.
4. Gathan Saleh Hilabi

Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dari tayangan YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Gathan, Machi Achmad mengatakan kliennya diperlakukan dengan baik oleh pihak polisi.
"Pertama-tama dari kuasa hukum kami berterima kasih kepada institusi kepolisian khususnya Polres Purwakarta yang dalam hal ini telah memperlakukan sangat sangat baik klien saya (Gathan)," ujarnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengaku telah mengenal lama kliennya tersebut, hingga dirinya yakin Gathan Saleh Hilabi merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
"Saya meyakini saudara Gathan bukanlah sebagai pengedar melainkan Ia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
5. Abdul Kadir

Pada 27 Januari 2021 lalu, selebgram Abdul Kadir juga terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Saat diamankan, polisi turut menangkap rekan Abdul Kadir yang berinisial F.
Awalnya, F telah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
F mengaku mengonsumsi sabu-sabu bersama Abdul Kadir sehingga polisi pun menjebak sang sasaran untuk kembali ke hotel.
"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jaksel, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Setelah berhasil menangkap D Kadoor, sapaan Abdul Kadir, polisi langsung melakukan tes urine kepada selebgram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Positif metamfetamin atau sabu," ucap Yusri.
6. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian karena kasus dugaan narkoba pada awal Februari 2021 lalu.
Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan polisi terkait kasus tersebut.
Putra Rhoma Irama ini diketahui baru saja bebas pada Januari 2020 setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pun membenarkan adanya penangkapan terhadap pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama.
"Soal itu (kabar penangkapan Ridho Rhoma) saya benarkan dulu aja ya, ditangkap.
Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.
Pihak kepolisian lantas melakukan tes urin kepada Ridho Rhoma.
Hasilnya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama positif menggunakan narkoba.
"Dia positif amphetamine," lanjut Yusri.
Kasus penangkapan kali ini bukan kali pertama dialami pria berusia 32 tahun tersebut.
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).
Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Saat diperiksa, Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Ridho kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan dan bebas pada 25 Januari 2018.
Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Ridho pun dieksekusi pada 12 Juli 2019.
Pemain film Dawai 2 Asmara itu akhirnya menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020) lalu.
(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim/Febriana)
#RidhoRhoma #AbdulKadir #GathanSalehHilabi #AskaraParasadyHarsono #RobbyAbbas #AgungSaga