Breaking News:

Viral Hari Ini

Sakit Hati, Pria Ini Nekat Bunuh dan Lucuti Pakaian Wanita Paruh Baya, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Tersinggung dengan perkataan korban, pria ini nekat bunuh dan lucuti pakaian wanita paruh baya, begini kronologi dan penyebab kejadian pembunuhan itu

TribunPekanbaru.com/istimewa
Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Tersinggung, pria ini nekat bunuh dan lucuti pakaian korbannya lalu ditinggalkan begitu saja.

Begini kronologi hingga pengakuannya pada polisi.

Aksi menyalahi hukum tersebut dilakukan PS alias Rudi (21).

Ia nekat menganiaya hingga hilangkan nyawa ibu rumah tangga berinisial S (51).

Kejadian ini diketahui berada di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).

Tak hanya dibunuh, ia juga melucuti baju yang dipakai jenazah wanita paruh baya tersebut.

Setelah itu PS meninggalkan jasad S begitu saja di pinggir jalan.

Pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Kompas.com)

Ia tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan S kepadanya.

Menurut pengakuan pelaku, ia kerap mendapatkan kata-kata kasar dari S.

Lebih lanjut, PS mengatakan bahwa dirinya tersinggung dengan perkataan korban yang kerap memarahinya soal brondolan sawit.

Keterangan tesebut diketahui setelah PS diinterogasi oleh pihak kepolisian Polsek Kempas.

Pelaku mengatakan ia kerap dimarahi korban setiap menjual brondolan sawit dengan kata-kata 'jangan yang busuk-busuk dijual'.

Kronologi

Tak terima mendapatkan perkataan seperti itu, membuat kemarahan PS tersulut.

Hingga akhirnya, pelaku dan korban yang merupakan warga Dusun 2, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, ini bertemu di jalan.

Korban yang menggunakan sepeda motor itu pun berhenti dan menyinggung kembali soal brondolan sawit yang dijual pelaku.

Tanpa pikir panjang, pelaku lantas mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.

Pelaku kemudian membenamkan kepala korban sampai tak mampu bernapas.

Korban yang tak bergerak lagi lantas diseret korban sejauh sekira 15 meter dari tepi parit ke area kebun milik warga.

Tak berhenti di sana, pelaku juga melucuti pakaian korbannya.

Dengan maksud, PS ingin mempermalukan korban kepada masyarakat.

Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).
Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Pelaku ditangkap polisi

Kurang dari 24 jam, perlaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kempas.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Mayat Tak Digauli, Ini Pengakuan Pelaku Lucuti Baju Jasad Wanita Paruh Baya Usai Dibunuh dengan Keji, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengungkap peristiwa pembunuhan yang dilakukan PS kepada S.

Pelaku, ungkap Dian, melarikan diri ke arah kebun masyarakat.

“Pengembangan penyelidikan ke tempat yang biasa disinggahi pelaku, di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah kebun masyarakat yang bertempat di samping PT ISK,” ungkap Kapolres Inhil melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Demi mencari pelaku, lanjut Dian, sekira pukul 22.00 WIB polisi bersama warga melakukan penyisiran ke kebun tersebut.

“Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Kempas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Pelaku berinisial PS diamankan di Mapolsek Kempas.
Pelaku berinisial PS diamankan di Mapolsek Kempas. (TribunPekanbaru.com/istimewa)

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Lanjut Kapolres AKBP Dian, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti seperti satu unit sepeda motor Yamaha Soul warna hitam, jilbab hitam yang dikenakan korban, sepasang sendal jepit berwarna hitam, kaus lengan panjang berwarna hitam, celana bermotid batik warna cokelat dan bra warna biru.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Atas tindak pidana pembunuhan Berencana dan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian ini, pelaku dikenakan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana,” pungkas Kapolres.

Baca juga: SAKIT HATI Dicampakan Saat Hamil, Wanita Ini Datangi Rumah Pacar, Bawa Mayat Bayinya Usai Lahiran

Baca juga: TEGANYA Suami Bunuh Istri di Hadapan Anaknya, Simpan Mayat di Freezer, Aksi Terkuak Lewat Pesan Ini

Penemuan mayat

Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).
Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). (TribunPekanbaru.com/istimewa)

Sebelumnya, warga menemukan mayat S di Dusun 2, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).

Kondisi jenazah wanita 51 tahun itu ditemukan tanpa busana di area kebun sawit.

Jenazah S pertama kali ditemukan seorang warga berinisial K (52) ketika dirinya sedang keluar dari Gang Pustu menuju ke sawah.

Di tengah perjalanannya, saksi menemukan sepeda motor korban berada di tepi parit.

Ia juga melihat jenazah korban dengan posisi telungkup tanpa busana.

Melihat adanya mayat, K langsung menuju ke rumah petugas Kepolisian Subsektor Bayas Jaya dan melaporkan penemuannya itu.

Kejadian itu pun sontak menggegerkan warga setempat.

(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim)

#Mayat #Jenazah #Pembunuhan #SakitHati

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nafis AbdulhakimRiauberita viral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved