CPNS 2021
TERBARU 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal Pelaksanaan hingga Tak Perlu Upload Ijazah
Ada sejumlah informasi baru yang perlu diketahui seputar pelaksanaan tes CPNS 2021, dari jadwal, kuota hingga teknis pelaksanaan.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan CPNS tahun ini juga akan menerapkan skema yang sama dengan protokol kesehatan pencegan Covid-19.
Ada sejumlah informasi baru yang perlu diketahui seputar pelaksanaan tes CPNS 2021, dari jadwal, kuota hingga teknis pelaksanaan.
Dilansir dari kompas.com dengan judul 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah berikut 5 info terbaru yang wajib kita tahu:
1. Formasi
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Rinciannya adalah instansi pemerintah pusat sebanyak 73.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Untuk ASN daerah, rinciannya 1.002.616 orang guru PPPK, 70.008 orang PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.
Kendati demikian, Tjahjo menyebut rencana penetapannya hanya 741.551 ASN. Jumlah itu merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda atau instansi pemerintah lainnya.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Cara Daftar CPNS 2021, Simak Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: SEGERA Dibuka! Simak Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
2. Jadwal
Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:
- Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
- PPPK guru: Mei-Juni 2021
- CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
3. Tak perlu upload ijazah