Breaking News:

Jadi Pemilik Hotel, Cynthiara Alona Ditahan Atas Dugaan Kasus Prostitusi, Kuasa Hukum: Tak Bisa Gitu

Menjadi pemilih hotel, Cynthiara Alona ditahan atas dugan kasus prostitusi online, kuasa hukum berikan pembelaan: Tak bisa gitu

TribunJateng.com
Cynthiara Alona ditahan, kuasa hukum berikan pembelaannya 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah terjerat kasus prostitusi yang melibatkan hotel miliknya, Cynthiara kini dipenjara.

Kuasa hukumnya, Apolos Djara Bonga menilai bahwa kliennya seharusnya tidak ditahan.

Meskipun Cynthiara Alona berstatus sebagai pemilik hotel tersebut.

Apolos bersikeras, kejahatan tersebut tak dilakukan oleh kliennya.

Keterangan tersebut, sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.com, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tak Seharusnya Ditahan, diutarakannya saat di Polda Metro Jaya.

"Tidak bisa begitu (ditahan) kalau misal suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe to," ujar Apolos, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Cynthiara Alona Dijadikan Tersangka, Sunan Kalijaga Heran dan Ungkap Hal ini

Baca juga: Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Instagram)

"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak dibawah umur. Karena yang tau kan pengelola," jelasnya.

Beredar kabar yang mengatakan, hotel milik artis sekaligus model 35 tahun itu menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur.

Kuasa hukum Cynthiara menegaskan, kliennya selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online di bawah umur.

"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," tegas Apolos.

Beberapa bulan belakangan, dikabarkan bahwa hotel milik Cynthiara Alona menjadi praktik prostitusi.

Sekira 15 anak-anak di bawah umur berusia 14-15 tahun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.

Anak-anak tersebut pun kini dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Sebelumnya, hal serupa juga diutarakan kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga.

Cynthiara Alona dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Cynthiara Alona dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya. (Instagram Cynthiara Alona/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia merasa kliennya tersebut tidak bersalah atas kasus prostitusi online.

Sunan Kalijaga mengatakan Cynthiara Alona tak ada sangkut pautnya dengan kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Sebagaimana dikutip Tribunstyle.com dari TribunJateng.com berjudul Sunan Kalijaga Heran Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi karena Ia Pemilik Hotel: Ada Contoh?, sang pengacara menyebut, Cynthiara Alona tak layak dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online tersebut.

"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.

Disebutkan juga CCA tidak pernah memberi fasilitas kepada anak-anak dibawah umur.

Baca juga: Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta

Baca juga: BAGAIMANA Kronologi Cynthiara Alona Ditangkap? Hotel Digerebek, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (TribunJateng.com)

"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.

Sampai saat ini, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Cynthiara Alona masih mendalami kasus yang dialami kliennya tersebut.

Pengacara Cynthiara Alona masih tidak menyangka jika pemilik hotel bisa dijadikan tersangka kasus prostitusi online.

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sunan Kalijaga mengungkapkan jika haltersebut masih dalam asas praduga tak bersalah.

"Walaupun sudah tersangka, tapi masih dalam azas praduga tak bersalah," kata Sunan Kalijaga.

"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," sambungnya.

Sunan mengaku jika dirinya mengenal baik Cynthiara Alona, sehingga ia meyakini kliennya tersebut tidak bersalah.

Meski demikian, Sunan Kalijaga tetap menghargai penyidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian atas kasus yang menyeret kliennya itu.

"Kami mendukung penyidik agar kasus ini menjadi terang," ujar Sunan.

(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim/Wahyu Putri Asti Prastyawati)

#CynthiaraAlona #SunanKalijaga #ProstitusiOnline #HotelAlona

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Cynthiara Alonaprostitusi onlineSunan KalijagaNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved