Breaking News:

SIAP-SIAP Google Segera Tarik Pajak dari YouTuber Seluruh Dunia Termasuk di Indonesia

Akhir tahun lalu, YouTuber Indonesia diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak lupa membayar pajak.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Dhimas Yanuar
Boing Boing
Ilustrasi YouTube 

Reporter: Candra Isriadhi

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah diimbau bayar di Indonesia, kini YouTuber dikejar pajak Amerika Serikat.

Akhir tahun lalu, YouTuber Indonesia diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak lupa membayar pajak.

Namun kali ini ada kabar yang sedikit agak membuat pusing para konten kreator di seluruh negara.

Sebab beban pajak YouTuber Indonesia akan bertambah jika memiliki cukup banyak basis penonton di Amerika Serikat (AS).

YouTube akan memotong penghasilan dari iklan untuk pajak bagi YouTuber.

Aturan itu berlaku untuk YouTuber di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pemberitahuan itu mulai diedarkan ke semua YouTuber di luar AS melalui e-mail.

Atta Halilintar dapatkan 11 juta subscriber YouTube
Atta Halilintar dapatkan 11 juta subscriber YouTube (Instagram/ attahalilintar)

"Kami menghubungi karena Google akan mewajibkan pemotongan pajak dari pembayaran para kreator di luar AS tahun ini"

"(paling cepat bulan Juni 2021)," tulis YouTube seperti dilansir KompasTekno Jumat, (12/3/2021).

"Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirim informasi pajak dalam AdSense"

"Untuk menentukan jumlah yang benar dari pemotongan pajak, jika ada," lanjut isi e-mail YouTube.

Dengan begitu segala informasi tersebut harus dikirimkan paling lambat pada 31 Mei 2021.

Jika pada tempo tersebut informasi pajak tidak dikirim oleh YouTuber maka ada konsekuensi berat.

Dimana total penghasilan YouTuber dari seluruh dunia akan dipotong hingga 24 persen.

Penarikan pajak ini didasarkan pada aturan US Internal Revenue Code Chapter 3.

Hal itu yang mengatur tentang pajak domestik dari undang-undang pajak federal di AS.

Skenario Pemungutan Pajak

Google, sebagai induk YouTube, berkewajiban mengumpulkan informasi pajak dari kreator.

Khususnya yang menghasilkan uang di luar AS, dan memotong pajak jika pendapatan diperoleh dari penonton di AS.

Dengan kata lain, bukan seluruh pendapatan akan dikenai pajak untuk AS.

Akan tetapi YouTube akan memotong berdasarkan penghasilan dari penonton di AS saja.

(TribunStyle.com/Candra)

Baca juga: Google Resmi Rilis Dark Mode di Maps Besutannya, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya

Baca juga: Google Segera Rilis Android 12 Bernama SC, Begini Antarmuka dan Sejumlah Fitur Terbarunya

Baca juga: Kenapa Lagu Dayana Dapat Banyak Dislike di YouTube? Simak Fakta-fakta Konfliknya dengan Fiki Naki

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
GoogleYouTubeCandra IsriadhiIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved