Breaking News:

Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Ini 7 Hal Membatalkan Puasa, dari Makan hingga Berhubungan Intim

Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, inilah 7 hal yang bisa membatalkan puasa, dari makan, minum, hingga berhubungan intim.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Medical News Today
Ilustrasi puasa, menahan makan. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, inilah 7 hal yang bisa membatalkan puasa, dari makan, minum, hingga berhubungan intim.

Ramadhan 1442 akan segera tiba, diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.

Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Selain tak makan dan minum mulai fajar hingga matahari terbenam, puasa juga berarti menahan hawa nafsu.

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Nah, dilansir dari berbagai sumber, inilah 7 hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: BELUM TERLAMBAT! Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Bolehkah Melanjutkan Makan Minum Sahur Meski Sudah Imsak? Puasa Tetap Sah?

Ilustrasi minum air putih saat Ramadhan.
Ilustrasi minum air putih saat Ramadhan. (Kolase TribunStyle (Secondwind Water Systems, Freepik))

1. Makan, Minum, dan Masuknya Benda ke Lubang Tubuh dengan Sengaja

Seperti telah disebutkan, puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum.

Oleh karenanya, makan dan minum dapat membatalkan puasa.

Tidak hanya itu, jika suatu benda masuk ke dalam lubang tubuh seperti mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja, puasa juga akan batal.

Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.

Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).

2. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang dengan sengaja membuat dirinya muntah, maka puasa akan dianggap batal.

Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama muntahannya tidak tertelan kembali.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis berikut.

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Ilustrasi menunaikan ibadah puasa.
Ilustrasi menunaikan ibadah puasa. (Spartan Life)

3. Haid atau Nifas

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

4. Bersetubuh atau Keluar Air Mani dengan Sengaja di Siang Hari

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu, maka dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.

Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.

Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).

Sama halnya dengan keluarnya air mani dengan sengaja.

Seperti diketahui, air mani bisa keluar tidak hanya ketika berhubungan badan saja.

Ketika air mani keluar dengan sengaja, akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, misalnya, maka puasa batal.

Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.

Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.

Ilustrasi merokok.
Ilustrasi merokok. (photonews.mn)

5. Merokok

Mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa.

Beda halnya jika hanya mencium bau rokok atau perokok pasif, itu tidak membatalkan puasa.

Sebab, perokok pasif hanya kena imbas, bukan secara sengaja menghisap rokok.

6. Gila saat sedang Berpuasa

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka otomatis puasa yang dijalankan batal.

7. Murtad atau Keluar dari Islam

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.

Misalnya, orang yang sedang puasa tiba-tiba ingkar dan keluar dari agama Islam, maka puasanya dianggap tidak sah.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Bacaan Dzikir Singkat selama Ramadhan 2021, Dibaca 100 Kali, Gugur Dosa Walau Sebanyak Buih Lautan

Baca juga: Kapan Tiba Ramadhan 2021? Ini Penjelasan Cara Menentukan Awal Puasa Lewat Hisab dan Rukyat

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2021puasaGigih Panggayuhhal yang membatalkan puasa di bulan ramadhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved