Jadi Tersangka Kepemilikan Narkotika, Jennifer Jill Akui Simpan Sabu, Ditaruh di Lemari Khusus
Polisi menggelar press release terkait kasus kepemilikan narkotika yang menjerat Jennifer Jill, istri Ajun Perwira. Terkuak kronologi penangkapan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menggelar press release terkait kasus kepemilikan narkotika yang menjerat Jennifer Jill, istri Ajun Perwira. Terkuak kronologi penangkapan.
Jennifer Jill, istri Ajun Perwira, kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika.
Hal itu buntut ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Jennifer Jill.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Ipel tersebut ditangkap polisi pada Selasa, (16/2/2021).
Sementara itu pada Jumat (19/2/2021), kronologi penangkapan Jennifer Jill pun terkuak.
Saat polisi menyambangi rumahnya, Jennifer ternyata sedang tidak berada di tempat.
"Kronologisnya sekitar tanggal 16 Februari, berdasarkan laporan masyarakat kepada kepolisian.
Baca juga: BERSTATUS Tersangka Narkoba, Jennifer Jill Muncul Pakai Baju Tahanan, Acungkan Obat dan Ucap Ini
Baca juga: KAGET Jennifer Jill Terjerat Narkoba, Nikita Mirzani Bongkar Kebiasaan Istri Ajun: Dari Dulu Gitu

Kemudian dilakukan penyelidikan di satu rumah di daerah Ancor, Jakarta Utara.
Kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan berinisial P.
Ada satu lemari yang milik daripada ibunya, inisialnya adalah JJ.
Yang memang sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (19/2/2021).
Polisi kemudian menggeledah lemari milik Jennifer dan menemukan sebuah kotak.
Kotak tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.
"Kemudian dilakukan penggeledahan, di dalam lemari itu ditemukan satu kotak isinya 2 paket yang diduga sabu-sabu dan alat untuk menghisapnya.