BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari 2021, Kemenhub Rilis Maklumat Pelayaran
Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran, Jumat (19/2/2021).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan, Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 7 hari ke depan.
"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 17 Februari 2021, diperkirakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Februari, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," kata Ahmad, Jumat (19/2/2021) di Jakarta.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh syahbandar diintruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.
Baca juga: BMKG Peringatkan 5 Provinsi di Indonesia yang Berstatus Siaga Banjir, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Lihat Penampilan Baru Catherine Wilson setelah Bebas, Langsung Banjir Pujian Lebih Cantik & Segar

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.
“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.
Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.
“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 (empat) jam, nakhoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tambah Ahmad.
Pada saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus siap digerakkan.
Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal, serta hal-hal penting lainnya dan melakukan pemantauan atau pengecekan terhadap kondisi kapal. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.
“Jika terjadi kecelakaan, kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage,” jelas Ahmad.
Ahmad juga menginstruksikan seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam bahaya atau mengalami kecelakaan.
Kepala SROP dan Nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.
"Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujarnya.
Seluruh temuan terjadinya gangguan dan atau kecelakaan kapal dapat dilaporkan ke Puskodalops melalui nomor telepon 081196209700 atau email puskodalops_hubla@yahoo.co.id.
--
Sejumlah wilayah Indonesia harus waspadai cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang berpotensi memicu terjadinya banjir dan banjir bandang.
Musim hujan masih terus menerjang di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam beberapa minggu terakhir di bulan Februari 2021, Indonesia menagalami cuaca yang cukup ekstrem.
Bahkan pada awal tahun 2021 BMKG telah memperingatkan warga Indonesia tentang cuaca ekstrem yang akan terjadi di Indonesia pada awal tahun.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini masih akan terjadi, dan dalam 2 hari ke depan, sejumlah wilayah Indonesia harus mewaspadai cuaca ekstrem berupa hujan lebat.
Hujan lebat ini disebut juga berpotensi memicu terjadinya banjir dan banjir bandang.
Baca juga: BMKG Peringatkan 5 Provinsi di Indonesia yang Berstatus Siaga Banjir, Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: BMKG Ingatkan Cuaca, Potensi Banjir, dan Musim Hujan Indonesia Meningkat di Tahun 2021

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) mencatat sebagian besar wilayah Indonesia yaitu sekitar 96 persen dari 342 Zona Musim (ZOM) saat ini telah memasuki musim hujan.
Oleh karena itu, berikut daftar provinsi di Indonesia yang perlu meningkatkan waspada terhadap potensi dampak hujan lebat berupa banjir atau banjir bandang 19-20 Februari 2021.
- Jawa Barat (siaga)
- Jawa Tengah (siaga)
- Jawa Timur (siaga)
- Bali (siaga)
- Sulawesi Utara (siaga)
- Bengkulu (waspada)
- Sumatera Selatan (waspada)
- Lampung (waspada) '
- Banten (waspada)
- DKI Jakarta (waspada)
- D.I. Yogyakarta (waspada)
- Nusa Tenggara Barat (waspada)
- Kalimantan Timur (waspada)
- Kalimantan Tengah (waspada)
- Gorontalo (waspada)
- Sulawesi Tengah (waspada)
- Sulawesi Selatan (waspada)
- Sulawesi Tenggara (waspada)
- Maluku (waspada)
Daftar wilayah kecamatan, kabupaten/kota yang diprakirakan terjadi hujan lebat, berpotensi siaga hingga waspada banjir atau banjir bandang 19 -20 Februari 2021:
Bali
Karang Asem (Siaga)
Bangli (siaga)
Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow (siaga)
Minahasa Selatan (siaga)
Kota Kotamobagu (waspada)
Bolaang Mongondow Timur (waspada)
Danau (waspada)
Bolaang Mongondow Utara (waspada)
Jawa Timur
Malang (siaga)
Pasuruan (siaga)
Probolinggo (siaga)
Lumajang (siaga)
Kota Probolinggo (siaga)
Jember (siaga)
Kota Pasuruan (siaga)
Banyuwangi (waspada)
Situbondo (waspada)
Bondowoso (waspada)
Jember (waspada)
Sidoarjo (waspada)
Mojokerto (waspada)
Gresik (waspada)
Kota Surabaya (waspada)
Lamongan (waspada)
Ngawi (waspada)
Bojonegoro (waspada)
Jombang (waspada)
Nganjuk (waspada)
Kediri (waspada)
Kota Kediri (waspada)
Blitar (waspada)
Kota Blitar (waspada)
Tulungagung (waspada)
Ponorogo (waspada)
Trenggalek (waspada)
Pacitan (waspada)
Magetan (waspada)
Madiun (waspada)
Kota Madiun (waspada)
Jawa Tengah
Tegal (siaga)
Pemalang (siaga)
Pekalongan (siaga)
Purbalingga (siaga)
Banjarnegara (siaga)
Kendal (siaga)
Batang (siaga)
Kota Pekalongan (siaga)
Banyumas (waspada)
Brebes (waspada)
Kota Tegal (waspada)
Wonosobo (waspada)
Temanggung (waspada)
Kota Semarang (waspada)
Semarang (waspada)
Hutan (waspada)
Demak (waspada)
Grobogan (waspada)
Blora (waspada)
Sragen (waspada)
Wonogiri (waspada)
Karanganyar (waspada)
Kota Surakarta (waspada)
Boyolali (waspada)
Sukoharjo (waspada)
Klaten (waspada)
Magelang (waspada)
Kota Magelang (waspada)
Purworejo (waspada)
DI Yogyakarta
Gunung Kidul (waspada)
Sleman (waspada)
Bantul (waspada)
Kota Yogyakarta (waspada)
Kulon Progo (waspada)
Jawa Barat
Bogor (siaga)
Cianjur (siaga)
Sukabumi (siaga)
Kota Bogor (siaga)
Sumedang (siaga)
Kota Sukabumi (waspada)
Waduk Cirata (waspada)
Bandung Barat (waspada)
Purwakarta (waspada)
Bekasi (waspada)
Kota Bekasi (waspada)
Kota Depok (waspada)
Karawang (waspada)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Kabupaten Berstatus Siaga hingga Waspada Banjir 2 Hari ke Depan"
(*)