Breaking News:

Bebas, Catherine Wilson Rampungkan 7 Bulan Vonis Kasus Narkoba, Ngaku Kapok & Ingin Buang Sial

Catherine Wilson rampungkan hukuman kasus narkoba. Sudah pulang ke rumah dan ingin buang sial.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunStyle (Instagram @cathrinewilson/ YouTube Warta Hot)
Catherine Wilson 

Reporter: Yuliana Kusuma Dewi

TRIBUNSTYLE.COM - Catherine Wilson rampungkan hukuman kasus narkoba. Sudah pulang ke rumah dan ingin buang sial.

Artis Catherine Wilson sudah bebas dari penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Catherine divonis tujuh bulan penjara karena kasus tersebut.

Pemeran film Kau Yang Berasal Dari Bintang itu sudah pulang dengan dijemput keluarga.

Kabar tersebut disampaikan oleh manajer Catherine Wilson, Raindy.

"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas. Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi, dikutip dari WartaKota, Senin (15/02/2021).

Catherine Wilson tersandung kasus narkoba
Catherine Wilson tersandung kasus narkoba (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Keket Dikabarkan Telah Bebas Penjara, Ini Kata Manajer

Baca juga: Abdul Kadir Alias DKadoor Aktif di Instagram Setelah Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

Saat ini Catherine sedang menikmati waktunya bersama keluarga setelah lama tak bertemu.

"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," lanjutnya.

Raindy mengungkap jika Catherine sudah kapok dan tak mau lagi berurusan dengan narkoba.

"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi.

Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok."

Catherine Wilson
Catherine Wilson (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Setelah kebebasannya, wanita 39 tahun itu ingin membuang sial.

Catherine juga ingin memberikan santunan pada anak yatim piatu.

"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," kata Raindy.

Catherine Wilson ditangkap karena kasus narkoba pada 17 Juli 2020 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Catherine WilsonnarkobaYuliana Kusuma Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved