Update Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Ajukan Permohonan Rehab
Kasus narkoba Askara Parasady Harsono sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Suami Nindy Ayunda juga mengajukan permohonan rehabilitasi.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menyebut kasus narkoba Askara Parasady Harsono sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Suami Nindy Ayunda juga mengajukan permohonan rehabilitasi.
Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Askara Parasady Harsono (APH), suami Nindy Ayunda, masih terus berjalan.
Terbaru, polisi menyebut kasus tersebut telah memasuki tahap 1.
Hal tersebut berarti berkas perkara telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.
"Berkasnya sudah tahap 1 untuk pemeriksaan terkait kasus narkoba saudara APH.
Tahap 1 itu berkasnya sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Nindy Ayunda Tak Hadiri Mediasi Lantaran Sakit, Capek Berjuang & Teguh Bercerai dari Askara Harsono
Baca juga: Kuasa Hukum Bagi Kondisi Askara di Penjara, Sebut Suami Nindy Ayunda Sudah Khatamkan Al Quran 4 Kali

Kita menunggu apakah akan ada petunjuk dan lain-lain dari pihak kejaksaan yang harus kami penuhi," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (10/2/2021)
Selain hal itu, polisi juga mengabarkan bahwa Askara telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Asesmen pun telah dilakukan dan kini masih menunggu hasil.
"Dia sudah mengajukan untuk asesmen melalui kuasa hukumnya.
Pada tanggal 20 Januari sudah dilakukan asesmen.
Hasil dari asesmennya itu, kami menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait khususnya BNNP DKI," lanjutnya.
Terkait kapan waktu pasti hasil asesmen keluar, Ronaldo menegaskan masih terus menunggu.
Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Perceraian, 10 Potret Rumah Mewah Nindy Ayunda & Askara: Ada Lift hingga Salon
Baca juga: 6 Fakta Nindy Alami KDRT, Aska Disebut Temperamen, dari Kesalahpahaman hingga Terjadi Pemukulan
Ia menyebut perlu pertimbangan dari banyak pihak sebelum memberikan rehabilitasi kepada Askara.
"Nah itu yang kami juga menunggu dari sini.
Itu kan proses yang berjalan bisa beriringan.
Jadi itu enggak bisa diputuskan hanya dari penyidik saja.
Hal-hal yang ada di dalam asesmen itu memang akan didalami oleh berbagai pihak untuk menentukan apakah yang bersangkutan patut diberikan rehabilitasi," imbuh Ronaldo.
Kuasa Hukum Bagi Kondisi Askara di Penjara, Sebut Suami Nindy Ayunda Sudah Khatamkan Al Quran 4 Kali
Proses perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hingga kini terus bergulir.
Sidang cerai keduanya pun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021).
Pada momen tersebut Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono sama-sama tidak hadir.
Keduanya pun diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kesimpulan sidang mediasi pun gagal, pasalnya Nindy tetap ingin berpisah sementara Askara masih ingin mempertahankan rumah tangga.

"Kesimpulan dari mediasi dari Mbak Nindy tetap ingin bercerai.
Dari Mas Aska tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.
Karena mempertimbangkan ada 2 orang anak dan perkawinan sudah 11 tahun," ungkap kuasa hukum Askara, H. Muslih dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo, Rabu (10/02/2021).
Muslih mengakui keluarga Askara juga ikut turun tangan dalam mengupayakan Nindy dan suami agar tidak bercerai.
Mereka membantu komunikasi antara Nindy dan suami.
Sementara itu saat disinggung mengenai kondisi Askara, Muslih menyebut kliennya dalam kondisi baik.
Askara juga disebut mulai banyak berubah.
Baca juga: PILU! Suami Nindy Ayunda, Zumi Zola, dan 3 Artis Ini Digugat Cerai saat Menjalani Hukuman di Penjara
Baca juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda yang Tersandung Kasus Narkoba & Dikenal Kaya Raya
Sebagai informasi, Aska saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba serta kepemilikan senjata api.
"Baik, sehat.
Kemarin ketemu sama saya juga ketawa-ketawa aja.
Ini sudah meng-khatamkan Al Quran empat kali, jadi malah tambah baik ya.
Ibadahnya kemudian amaliyah ya, termasuk baca Al Quran, khatam empat kali katanya.
Iya (ada niat perubahan)," beber Muslih.
(TribunStyle.com/Febriana)