Bukan Kali Pertama, Ini Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Dialami Ridho Rhoma, Positif Amphetamine
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata ini bukan kali pertamanya, ini fakta-faktanya, positif amphetamine
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter : Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma ditangkap polisi.
Ridho ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ternyata ini bukan kali pertama ia berurusan dengan polisi terkait kasus tersebut.
TribunStyle.com merangkum beberapa fakta kasus narkoba yang pernah dialami Ridho Rhoma.
Penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Yusri Yunus.
Melansir Kompas.com, pihaknya membenarkan telah mengamankan putra Rhoma Irama.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
Baca juga: Profil Abdul Kadir Alias DKadoor, Biodata & Perjalanan Karier Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba
Positif amphetamine
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap aktor film Dawai 2 Asmara ini.
Dari hasil tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphetamine, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
"(Tes urin) MR positif amphetamine. Itu kan ekstasi," jelas Yusri Yunus.
Lokasi dan waktu penangkapan
Ditangkapnya Ridho Rhoma membuat publik merasa penasaran di mana putra Rhoma Irama tersebut diamankan.
Akan tetapi, pihak kepolisian enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR.
Polisi juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Ridho Rhoma masih jalani pemeriksaan
Kasus yang melanda putra Raja Dangdut Rhoma Irama, polisi kini sedang melakukan pemeriksaan.

"MR saat ini masih menjalan pemeriksaan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) malam.
Selain itu, kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba Ridho.
Polisi masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
Bukan kali pertama
Ternyata kasus yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama.
Ia pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama pada 2017 silam.
RR ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dalam penangkapan kala itu, RR rupanya tak sendiri.
Ia ditangkap kepolisian bersama dengan temannya berinisial S.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie.
Roycke mengatakan bahwa Ridho ditangkap bersama seorang temanya berinisial S.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Polisi menangkap Ridho ketika ia baru turun dari mobil dan menuju lift hotel.
Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Polisi pun berhasil mengamankan barang buktu berupa sabu seberat 0,7 gram.
Sabu tersebut berada di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat isap jenis bong.
Dalam pemeriksaan, Roycke mengatakan, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekira dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S rupanya juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.
Merasakan dinginnya jeruji besi
Pada 19 September 2017, PN Jakbar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan.
PN Jakbar juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Tidak berapa lama setelah itu, Ridho bisa menghirup udara bebas dan kembali manggung lagi.
Namun saat sudah bebas dan menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat, Ridho kembali harus mendekam dalam penjara.
Hal in karena MA meminta hukuman Ridho Rhoma diperberat.
Hal ini diungkap lewat putusan kasasi Nomor 570 K/PID.SUS/2019, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.
"Salah satu pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).
"Maka, menurut majelis, perlu diserasikan pidananya dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memperhatikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Andi Samsan Nganro seperti dikutip TribunStyle.com dari Surya.co.id.
Fakta menarik bebasnya Ridho Rhoma
Setelah menjalani hukumannya di balik jeruji besi, akhirnya putra Rhoma Irama bebas.
Ridho Rhoma bebas pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Selain itu ada beberapa fakta menarik tentang bebasnya putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini.
Berikut ini 5 fakta bebasnya Ridho Roma seperti dilansir Kompas.com:
1. Bebas 2 bulan lebih cepat
Ridho yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.
Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho bisa pulang lebih dulu.
"Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat, sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Masjuno.
Masjuno juga memastikan Ridho telah memenuhi semua kriteria untuk cuti bersyarat.
"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno.
"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran. Ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno.
Usai meninggalkan Rutan Salemba, kata Majuno, Ridho masih harus wajib lapor sebulan sekali.

2. Rhoma Irama menangis
Rhoma Irama tampak menjemput Ridho di hari kebebasannya.
"Buat saya, ya, tentu ini sebuah kebahagiaan yang luar biasa," kata Rhoma.
Namun tiba-tiba, Rhoma terdiam sesaat tak bisa melanjutkan ucapannya.
"Saya enggak kayak Ridho, kalau Ridho bisa tahan air mata," ucap Rhoma.
Lagi-lagi, Rhoma Irama diam sejenak. Ridho yang peka melihat ayahnya itu dan langsung merangkul dan mengelus bahu Rhoma.
"Ya, alhamdulillah saya berharap ini jadi suatu pelajaran buat Ridho. Maksudnya, ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa, ya," ujar Rhoma.
Rhoma pun mengusap matanya karena menitihkan air mata, sampai ia pun mengelapnya dengan tisu.
"Apalagi, di dunia entertaiment, ya, godaan itu banyak sekali walau pun di profesi-profesi lain tantangan juga ada," lanjut Rhoma.
3. Gugup hingga tidak bisa tidur
Di momen kebebasannya, Ridho ke luar di hadapan media didampingi Kepala Rutan Salemba Masjuno, ayahanda Rhoma Irama, dan dua kuasa hukumnya pukul 07.30 WIB.
"Bersyukur pasti, senang banget. Saya juga ucapkan terima kasih pada pak Juno (Kepala Rutan Salemba) atas semua bimbingan yang positif buat saya," kata Ridho.
Saat ke luar dari Rutan Salemba, Ridho sempat menerima buket bunga dari penggemar dan ia tak henti mengucapkan terima kasih.

"Buat papa yang selalu ada, buat pak Cholidin dan bang Ismail. Buat Solvers, dibawain bunga sama Solvers makasih ya. Buat teman wartawan semua. Makasih ya. Alhamdulilah bisa pulang," ujar Ridho melanjutkan.
Kemudian, pelantun "Menunggu" ini mengaku sangat gugup jelang hari kebebasannya hingga tidak bisa tidur pulas.
"Hehe enggak (pulas). Agak susah sih (tidur)," ucap Ridho.
4. Bakal segera menikah?
Saat masih mendekam di penjara, Ridho diketahui memiliki sebuah permintaan kepada sang ayah.
Ia memiliki keinginan untuk mengakhiri masa lajang dengan membina rumah tangga.
"Maunya sih minta kawin dia (Ridho)," kata Rhoma saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Dangdut Awards 2019 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2019).
Keinginan Ridho hanya bisa diamini oleh Rhoma.
Terlepas dari permintaan sang anak, pelantun lagu "Mirasantika" tersebut mensyaratkan beberapa hal kepada Ridho.
"Pokoknya dia keluar (penjara) harus khatam Al Quran, arus banyak inspirasi lagu-lagu, imannya bertambah, karyanya bertambah. Itu hikmahnya," ujar Rhoma.
(TribunStyle.com/Nafis/Amir,Wartakotalive.com/Irwan Wahyu Kintoko,Kompas.com/Tria Sutrisna)
Baca juga: BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya
Baca juga: Mantan Suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba