SIMAK Aturan Jateng di Rumah Saja di Solo, Jam Operasional Toko hingga Sanksi, Berlaku Besok!
Surat edaran Gerakan Jateng di Rumah Saja dari Wali Kota Solo, akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.
TRIBUNSTYLE.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo setuju dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.
FX Hadi Rudyatmo menerbitkan surat edaran Nomor 067/258 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Surakarta dalam rangka Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Warga yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan tetap di rumah saja selama dua hari.

Baca juga: TETAP WASPADA Ini 5 Alasan Mengapa Seseorang Masih Bisa Positif Covid-19 Meskipun Sudah Divaksin
Baca juga: Jateng di Rumah Saja Mulai Diberlakukan 6-7 Februari 2021, Simak Ketentuan dan Detail Aturannya
Berikut ini sejumlah tempat yang ditutup:
1. Car Free Day
2. Penyelenggaraan event seni dan budaya (offline dan online)
3. Destinasi wisata
4. Tempat bermain atau fasilitas bermain
5. Arena ketangkasan
Kasus Baru 6.412, Jakarta 1.873 & Jawa Tengah 497, UPDATE Virus Corona Nasional Sabtu 13 Maret 2021 |
![]() |
---|
Habib Hasan Orang Dermawan Solo Meninggal, Hal Terakhir yang Dilakukan Sebar Uang untuk Kaum Papa |
![]() |
---|
Korban Selamat Cerita Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMP: Allahuakbar Semua Teriak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Keberadaan Kaesang Setelah Heboh Putus dari Felicia Tissue, Berkemeja Merah Temui Kakaknya |
![]() |
---|
MENJABAT Wali Kota Solo, Ternyata Segini Gaji Gibran, Nominal Tunjangan Sebanding Omzet Bos Kuliner? |
![]() |
---|