Breaking News:

RESMI, Hari Ini KAI Buka Layanan Pemeriksaan Covid-19 Pakai GeNose, Stasiun Mana Saja? Ini Syaratnya

KAI hari ini resmi menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di empat stasiun ini, adapun syarat melakukan perjalanan dengan Kereta

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengetes kantong nafas milik petugas Dinas Perhubungan dengan alat pendeteksi Covid-19, GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (24/1/2021). Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaan GeNose C19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai alat pendeteksi Covid-19 pada calon penumpang di seluruh moda transportasi. 

Kemudian, hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif akan berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan.

Hasil tersebut pula bisa digunakan di seluruh stasiun keberangkatan jakar jauh.

Akan tetapi, untuk penumpang yang memiliki hasil positif, tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

"Tetapi apabila hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api dan bea tiket akan dikembalikan penuh," lanjut Joni.

Menurut Joni, layanan pemeriksaan menggunakan GeNose di stasiun akan semakin memperkuat deteksi dini penularan Covid-19.

Hal ini pun bisa menimbulkan kenyamanan bepergian menggunakan kereta api.

Apa Itu GeNose?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tes Covid-19 melalui alat Genose di transportasi kereta api (KA), mulai 5 Februari 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, Tes Covid-19 menggunakan GeNose ini akan mulai berlaku 5 Februari 2021 dan bersifat mandatory.

"Dengan adanya GeNose ini, dapat memastikan penumpang KA negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalanan," ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Penggunaan GeNose ini, lanjut Budi Karya, merupakan bagian dari campaign "Bangga Menggunakan Produk Indonesia" karena alat tersebut merupakan hasil karya anak bangsa yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Selain itu GeNose juga telah mendapat surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19, untuk bisa digunakan di transportasi publik," Kata Budi Karya.

Budi juga menyebutkan, nantinya penumpang KA harus tetap membawa surat hasil tes negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalanan KA dan wajib melakukan tes kembali menggunakan GeNose untuk memastikan mereka negatif.

Sementara itu untuk di transportasi bus, Budi Karya mengungkapkan, tidak bersifat mandatory tetapi akan dilakukan random sampling kepada penumpang.

"Jadi tidak bersifat wajib sebelum naik bus melakukan tes dengan GeNose, tetapi akan dilakukan tes secara acak sebelum bus melakukan perjalanan," ujar Budi Karya.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PT KAICovid-19GeNoseNafis Abdulhakim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved