Perdana Hadiri Sidang Cerai, Nindy Ayunda Tetap Ingin Pisah dari Askara, Kuasa Hukum: Sudah Berjuang
Sidang cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar Rabu (3/2/2021). Kuasa hukum Nindy Ayunda tegaskan kliennya tetap ingin cerai.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
"Dari hasil laporan baru kali itu."

Polisi juga masih mendalami motif dugaan KDRT.
"Kita masih melakukan pendalaman seperti apa cara melakukan tindakan itu, motifnya kita dalami."
Kini masih menunggu hasil visum yang akan dijadikan barang bukti.
"Cakaran saja, karena bukti yang ada baik itu berupa foto maupun visum memang berupa cakaran," ungkapnya.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.
"Perkembangan sampai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan mungkin satu dua saksi lagi.
Kemungkinan kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari saudara terlapor.
Suami saudara Nindy ini apakah bisa dinaikkan ke proses penyidikan dan menentukan tersangkanya," tuturnya.
Jika benar terbukti melakukan KDRT, Askara dapat dijerat pasal 44 Undang-undang KDRT ancaman hukumannya lima tahun.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)