Tak Kenal Lelah, Sherina Tetap Kawal Hukuman Pelaku Jagal Daging Kucing Yang Dijual 70 Ribu per Kg
Sherina Munaf mengecam kasus perburuan dan penculikan kucing peliharaan yang dibunuh dan dagingnya dijual di Medan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Aktris Sherina Munaf angkat bicara soal kucing yang dipotong-potong dan dijual di Medan.
Lewat akun Instagram Story-nya @sherinasinna, ia mendukung penuh aparat Indonesia untuk menghukum pelaku.
"Saya Sherina dan saya baru saja melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp 70.000 per kilogram.
Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi," kata Sherina, Kamis (28/1/2021).
Ia menilai, kasus tersebut telah banyak melanggar Undang-undang Republik Indonesia.
"Diantaranya Pasal 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku Peternakan dan Pertanian No. 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan," katanya.
Sherina mengaku, kasus penyiksaan hewan tidak pantas terjadi di Indonesia.
"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesa, karena saya percaya bangsa Indonesia bangsa yang bermoral," ujar Sherina.
Kasus penyiksaan terhadap hewan itu sedang didampingi Yayasan Natha Satwa Nusantara.
"Kasus ini sedang didampingi oleh Natha Satwa Nusantara untuk pelaporannya dan saya Sherina mendukung penuh aparat menghukum pelaku penyiksaan hewan," ucap Sherina.

Diberitakan, sejumlah foto menunjukkan seorang wanita menemukan potongan kepala dan tubuh kucing dalam karung di Medan beredar di media sosial.
Postingan diunggah oleh akun Instagram Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021).
Ia mengunggah foto-foto potongan tubuh dan kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.
Sonia mengaku mencari kucingnya bernama Tayo yang hilang dua hari lalu.
Hingga akhirnya, ia mendapat info kucingnya ditangkap dan dimasukkan ke dalam goni atau karung.