Vaksin Corona
Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Dilakukan Sesuai Jadwal, Ternyata Bisa Bahaya Jika Tertunda
Penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dilakukan sesuai jadwal, ternyata bisa bahaya jika tertunda.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dilakukan sesuai jadwal, ternyata bisa bahaya jika tertunda.
Hari ini, Rabu (27/1/2021) pukul 08.30 WIB, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dilakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para penerima vaksin perdana kembali disuntik untuk dosis kedua.
Seperti diketahui, vaksinasi tahap pertama telah dilakukan pada 13 Januari 2021 lalu.
Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan dua kali.
Selain itu penerima vaksin juga harus memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Bareng Jokowi Hari Ini, Raffi Ahmad Ikut Divaksin Lagi
Baca juga: TERIAK Histeris, Kepala Puskesmas Bone Meronta Ketakutan Saat Disuntik Vaksin, Ternyata Fobia Jarum

Melansir laman resmi setkab.go.id, vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
Kenapa harus dua kali suntik dan harus sesuai jadwal?
Suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua yang lebih lambat dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus.
Peneliti vaksin dari Icahn School of Medicine di New York, Florian Krammer, sempat memberikan penjelasan terkait hal itu.
"Terdapat kemungkinan, perubahan skema pemberian dosis kedua vaksin virus corona semacam itu akan mempertinggi laju mutasi virus," demikian peringatan Krammer dalam sebuah konferensi pers Science Media Center (SMC), dikutip Kompas.com dari DW Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan sebanyak dua kali.
Pasalnya, pada penyuntikan vaksin Covid-19 yang pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah.