Breaking News:

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Terbukti Bersalah atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus narkoba Catherine Wilson atau Keket. Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus narkoba yang menjerat artis peran sekaligus model, Catherine Wilson, menemui babak baru.

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, majelis hakim Pengadilan Negeri Depok baru saja menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson pada Senin (25/1/2021).

Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, divonis 7 bulan penjara.

"Catherine binti Pieter Wilson dinyatakan bersalah tanpa hak melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Nugraha Medica Prakasa, ketua majelis hakim.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Catherine Wilson selama tujuh bulan," lanjutnya.

Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 8 bulan rehabilitasi.

Baca juga: Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya

Baca juga: KONDISI Terbaru Catherine Wilson 2 Bulan di Penjara, Ngeluh Kulit Gatal, Pengacara: Gak Cocok Airnya

Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu.
Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu. (Kolase TribunStyle (Instagram @cathrinewilson, Horizons Opioid Treatment Service))

JPU menyatakan Catherine Wilson terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Catherine Wilson didakwa jaksa melanggar Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Polisi menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Tak sendiri, Keket juga turut diamankan bersama satpam rumahnya berinisial J.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.

Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.

Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.

KONDISI Terbaru Catherine Wilson di Penjara, Ngeluh Kulit Gatal, Pengacara: Gak Cocok Airnya

Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan
Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan ((Tribun/Bayu Indra))

Catherine Wilson hingga saat ini masih mendekam di Rutan Cilodong, Depok sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

Meski sudah beberapa bulan di dalam rutan, Catherine Wilson masih harus beradaptasi hidup di penjara bersama narapidana lain.

Catherine Wilson bahkan merasakan sakit kulit saat di penjara.

"Kondisinya baik-baik aja.

Tapi kulitnya mulai sering gatal," kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).

Di sidang yang berlangsung virtual pada Rabu siang tadi, Catherine Wilson dituntut jaksa dengan hukuman 8 bulan menjalani rehabilitasi.

Catherine Wilson keberatan dengan tuntutan itu dan akan membacakan pledoi di sidang yang akan digelar Rabu pekan depan.

Saat ini Verna Wahono sedang mengupayakan supaya Catherine Wilson mendapat perawatan medis.

"Kami belum bisa besuk karena adanya penerapan protokol kesehatan.

Tapi bisa video call.

Saat video call, Mbak Catherine menyampaikan sakit pada kulitnya," kata Verna Wahono.

Selain sakit pada kulitnya yang mulai sering gatal, Catherine Wilson tidak ada keluhan lain.

"Mungkin nggak cocok airnya, atau lingkungannya kurang bersih," ucap Verna Wahono.

Soal makanan juga tidak dikeluhkan Catherine Wilson.

"Makanan dari rutan dimakan, nggak repot kalau soal makanan," ujar Verna Wahono.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara,  2 Bulan Jadi Tahanan Titipan Jaksa, Catherine Wilson Sering Mengeluh Gatal Selama Mendekam di Rutan,

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobaCatherine Wilsonberita kasus narkoba Catherine WilsonFebriana Nur Insani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved