FAKTA soal Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang Wajib Berjilbab, Kepsek Minta Maaf, Ortu Lapor Mendikbud
Deretan fakta soal polemik siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang diminta pakai jilbab, kepala sekolah minta maaf, orangtua murid lapor Mendikbud.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial unggahan terkait siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang yang diminta mengenakan jilbab.
Polemik tersebut berawal dari unggahan orangtua siswi itu di Facebook Elianu Hia.
"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun itu.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (23/1/2021).
Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, menekankan bahwa persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.
Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.
"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Bingung 4 Bulan Tak Sekolah karena Tak Punya HP, Siswi SMP Pilih Nikah dengan Pacar: Ini Mau Saya
Baca juga: STRES Tugas Daring Menumpuk, Siswi SMA Tewas Minum Racun, Polisi Syok Lihat Video yang Dibuat Korban

Tak Ada Aturan Berpakaian yang Memaksa
Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.
"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu," katanya.
"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."
"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."
"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," jelas dia.
Kepala Sekolah Minta Maaf
Dikutip dari Kompas.com, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Diketahui, dalam video viral itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah nonmuslim.
Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.
Orangtua Lapor Komnas HAM dan Mendikbud
EH, orangtua siswi SMKN 2 Padang yang diduga dipaksa memakai jilbab di sekolah, melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Komnas Ham serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
EH tidak terima anaknya diminta menggunakan jilbab di sekolah karena keluarganya merupakan non-muslim.
"Saya sudah minta pengacara untuk mengirim surat ke Komnas HAM RI dan Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim). Kita lapor kasus ini," kata EH yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
EH mengatakan, aturan jilbab sudah masuk ke ranah agama sehingga tidak boleh ada paksaan.
"Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak,” kata EH.
EH telah dipanggil pihak sekolah terkait masalah itu. Sebelum dirinya dipanggil, anaknya lebih dulu dipanggil guru saat sekolah tatap muka pada awal Januari.
"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka. Nah, saat tatap muka itu anak saya kan non-muslim tentu tak pakai jilbab," jelas EH.
Menurut EH, karena tidak pakai jilbab, anaknya dipanggil pihak sekolah. Anaknya menyampaikan keberatan memakai jilbab.
"Kemudian saya dipanggil. Kemarin saya datang ke sekolah dan terjadilah peristiwa itu," kata EH.
Sebelumnya, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial Facebook.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk non-muslim memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non-muslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
Salah satu guru di sekolah itu menjelaskan alasan mewajibkan siswi memakai jilbab. Hal itu merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Kemudian Zikri memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di sekolah.
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Siswi JH juga telah diizinkan sekolah seperti biasa.
"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Bentuk Tim Investigasi
Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.
Tim itu akan melakukan investigasi, mengumpulkan data kemudian memberikan rekomendasi kepada dinas terkait persoalan tersebut.
"Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, Jumat (22/1/2021) malam.
Adib mengatakan dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswa non-muslim yang bersekolah di SMKN 2 Padang.
"Namun hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung. Tidak protes," kata Adib.
Adib berjanji memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada pihak sekolah jika terbukti bersalah.
"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Adib.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita, Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Polemik Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Minta Maaf
dan Kompas.com dengan judul Soal Siswi Non-Muslim SMKN 2 Padang Wajib Jilbab, Orangtua Lapor Komnas HAM dan Mendikbud