Breaking News:

SOSOK Koswara yang Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar Ternyata Bukan Orang Biasa, Mantan Bos Bioskop

Terungkap kakek 85 tahun yang digugat anak kandung untuk ganti rugi Rp 3 miliar ternyata mantan bos bioskop. Ini kisahnya.

Tayang:
Editor: Monalisa
Tribun Jabar
RE Koswara, kakek yang digugat anak kandungnya Rp 3 Miliar 

TRIBUNSTYLE.COM - RE Koswara, kakek yang digugat anak kandungnya dituntut ganti rugi Rp 3 miliar ternyata bukan orang sembarangan.

RE Koswara yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini rupanya sosok tersohor di daerah asalnya.

Siapa sangka, dituntut anak kandungnya untuk ganti rugi Rp 3 miliar, kekayaan RE Koswara jauh lebih besar itu.

Kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, RE Koswara mengaku dulunya adalh bos sebuah bioskop.

Sekilas mengingat kasus yang kini menimpa RE Koswara, kakek 85 tahun ini diketahui digugat oleh anak kandungnya Deden.

Parahnya, yang menjadi kuasa hukum Deden tak lain adalah Masitoh, kakak kandungnya yang juga anak kandung RE Koswara.

Baca juga: Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar Meninggal, Ayah Datang ke Makam Lalu Mendoakan: Bapak Sudah Tahu

Baca juga: HEBOH Anak Gugat Ortu Rp 3 Miliar, Kini Meninggal Jelang Sidang, sang Ayah Tulis Surat Tak Akui Anak

RE Koswara menangis ceritakan konflik dirinya dengan sang anak
RE Koswara menangis ceritakan konflik dirinya dengan sang anak (TribunJabar/Mega Nugraha)

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.

Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara. Koswara langsung menirukan air mata saat menyebut nama Masitoh.

Dedi tampak banyak menghibur Koswara.

Baca juga: VIRAL Mempelai Wanita Diberi Izin Suami Peluk Mantan Pacar saat Resepsi, untuk Tanda Terima Kasih

Dia juga tampak menitipkan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.

Koswara tampak menangis. Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.

Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua.

Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan.

RE Koswara, kakek 85 tahun yang digugat anak kandungnya
RE Koswara, kakek 85 tahun yang digugat anak kandungnya (TribunJabar/Mega Nugraha)

Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Itu Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Curhat ke Demul

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Masitohanak gugat orangtua Rp 3 miliar meninggal duniaRE KoswaraDedi MulyadiBandung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved