Breaking News:

Sempat Mangkir, Nindy Ayunda Akhirnya Jalani Pemeriksaan atas Kasus Narkoba yang Menjerat Suami

Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi atas kasus narkoba yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono.

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kolase Instagram/Nindy Ayunda,Youtube KH Infotainment
Nindy Ayunda 

Reporter: Tsania Fadhillah

TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi atas kasus narkoba yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terus bergulir.

Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan sebagai seorang saksi.

Rencananya, pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021).

Namun, Nindy Ayunda justru tak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa.

Pelantun lagu Buktikan itu baru mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (19/1/2021).

Hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube KH Infotainment yang berjudul PENYANYI NINDY AYUNDA AKHIRNYA JALANI PEMERIKSAAN TERKAIT SUAMINYA.

Baca juga: Kerabat Ungkap Kondisi Nindy Ayunda setelah Suami Terjerat Narkoba: Sehat, Tapi Secara Mental Down

Baca juga: FAKTA Kasus Narkoba Askara Harsono, Penemuan Senjata Api hingga Respons Sang Istri, Nindy Ayunda

Nindy Ayunda setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021)
Nindy Ayunda setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) (YouTube KH Infotainment)

Nindy nampak mengenakan blouse berwarna hitam saat menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjerat suaminya.

Namun, wanita berusia 32 tahun itu sangat irit bicara saat ditanya soal pemeriksaan yang ia jalani.

Nindy berusaha menghindari kejaran awak media.

Saat disinggung soal jumlah pertanyaan yang harus ia jawab, Nindy hanya menjawabnya dengan singkat.

"Banyak," kata Nindy dikutip TribunStyle.com, Rabu (20/1/2021).

Nindy Ayunda hanya meminta doa agar ia dan suami dapat melewati masalah ini.

Ia juga berjanji akan buka suara terkait kasus yang menjerat sang suami di saat yang tepat.

"Nanti saya akan bicara,

Saya minta doanya ya buat Mas Aska, buat keluarga saya,

Nanti saya bicara, nggak sekarang," ungkap Nindy.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono pada Selasa (12/1/2021).

Pada momen itu sejumlah fakta terkuak, mulai dari kronologi hingga penemuan senjata api.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Askara Parasady Harsono;

1. Kronologi penangkapan Askara

Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda
Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda terjerat kasus dugaan narkoba (Instagram/askaraharsono)

Askara Parasady Harsono ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis malam (7/1/2021).

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Hari Kamis tanggal 7 Januari, setelah kami menerima laporan informasi dari masyarakat, anggota saya melakukan kegiatan penegakkan hukum ke lapangan.

Itu TKP-nya ada di rumah APH, yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment.

2. Barang bukti dan hasil tes urin

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Mulai dari Happy Five atau H5, alat hisap, hingga senjata api.

"Di sana yang ditemukan Happy Five.

Kemudian di dalam lemari ada senjata api, ini masih kami teliti.

Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif amphetamin dan metaphetamin. Berarti habis menggunakan narkotika.

Ini (happy five) psikotropika, jadi hasilnya antara barang bukti yang kami temukan dengan hasil tes urin berbeda.

Itulah kenapa kami butuh waktu. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk menemukan barang bukti yang nyambung.

Ditemukanlah keesokan harinya alat pakai/hisab untuk penggunaan narkotika.

Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan tapi ada 2 petunjuk sehingga kami bisa menyimpulkan yang bersangkutan pengguna narkotika," lanjut Kompol Ronaldo Maradona.

3. Asal narkoba

Setelah diperiksa, Askara mengaku mendapatka barang haram tersebut dari rekannya.

"Menurut keterangan dari saudara APH, yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari rekannya.

Dia mengistilahkan dengan panggilan dude atau bro, dia dapat (narkoba) saat liburannya ke Sydney, Australia," beber Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

4. Alasan penggunaan narkoba

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Askara mengaku telah menggunakan narkoba sejak satu tahun ke belakang.

"Untuk menggunakan ini sekitar satu tahun belakangan," ujar Kombes Pol Ady Wibowo.

Dikutip TribunStyle.com dari Warta Kota, Askara sempat mengungkapkan secara langsung alasannya menggunakan narkoba.

"Biar tenang," ucap Askara Parasady Harsono yang dihadirkan saat gelar perkara di Polrestro Jakarta Barat.

5. Senjata api

Selain narkoba, Askara juga harus berhadapan dengan hukum terkait kepemilikan senjata api jenis Baretta kaliber 6.35.

Polisi bahkan juga menemukan 50 butir peluru.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kemarin kita baru melakukan pemeriksaan berkaitan dengan masalah narkotikanya.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Nanti akan kita lanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan senpi.

Selain senpi Baretta ini, kita juga menemukan satu box peluru tajam sebanyak 50 butir," terang Kombes Pol Ady Wibowo.

"Kami pada awal pemeriksaan mendalami apakah senpi ini ada kaitannya dengan perkara narkotikanya.

Tetapi 5 hari kami lakukan pemeriksaan intensif, tidak ada (hubungan).

Maka kami dari satuan reserse narkoba sudah berkoordinasi dengan satuan reskrim.

Proses penyidikan terkait kepemilikan senjata api ini nanti akan ditangani satuan reserse kriminal," imbuh Kompol Ronaldo Maradona.

6. Ancaman hukuman

Sejauh ini Askara dijerat dengan pasal terkait narkotika dan psikotropika.

"Pasal yang kami kenakan nanti pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 terkait Psikotropika.

Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

7. Postingan Nindy Ayunda

Nindy Ayunda tulis ucapan terima kasih atas support untuk dirinya dan keluarga
Nindy Ayunda tulis ucapan terima kasih atas support untuk dirinya dan keluarga (Instagram @nindyparasadyharsono)

Sejak kabar Askara ditangkap terkait dugaan narkoba, Nindy terlihat menghilangkan foto-foto mesranya dengan sang suami di Instagram.

Foto yang tersisa kini hanya soal Nindy dan beberapa potret sang anak.

Padahal sebelumnya, Nindy sempat mengunggah foto mesra bersama suami saat momen wedding anniversary di bulan November 2020 lalu.

Pada Selasa sore (12/1/2021), Nindy pun mengunggah postingan Instagram Story menanggapi support yang ia terima.

"Terima kasih untuk segala doa, perhatian dan semangatnya untuk saya dan keluarga," tulis Nindy.

(TribunStyle.com/Febriana)

Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul: Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya, Kapan?

(TribunStyle.com/Tsania/Febriana)

Baca juga: Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Baca juga: Nindy Hidup Glamor Sering Pakai Barang Branded, Ini Sumber Uang Askara yang Kini Terjerat Narkoba

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nindy AyundanarkobaTsania FadhillahAskara Parasady HarsonoYouTubeJakarta Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved