Breaking News:

BLT Sembako Senilai Rp 200 Ribu dari Kementerian Sosial, Cek Penerima Akses dtks.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima dan bagaimana mendapatkan bansos sembako senilai Rp 200.000 dari Kementerian Sosial, akses website resmi dtks.kemensos.go.id

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
dtks.kemensos.go.id
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu. Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai Senin (4/1/2021). 

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.

"Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.

Untuk bansos PKH sendiri, akan diberikan mulai Januari 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran Rp 28,7 triliun.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun cara cek dan mendapatkan bantuan sosial sembako senilai Rp 200.000.

Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
dtks.kemensos.go.idDTKSKementerian Sosial
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved