BLT Sembako Senilai Rp 200 Ribu dari Kementerian Sosial, Cek Penerima Akses dtks.kemensos.go.id
Simak cara cek penerima dan bagaimana mendapatkan bansos sembako senilai Rp 200.000 dari Kementerian Sosial, akses website resmi dtks.kemensos.go.id
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Cara cek penerima bantuan sosial sembako senilai Rp 200.000 dari Kementerian Sosial
Bantuan sembako ini diberikan Kemensos kepada masyarakat yang membutuhkan.
Awal Januari 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos sembako ini disalurkan tepatnya mulai Senin, 4 Januari 2021 kemarin.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan mendapatkan dana Rp 200 ribu per bulannya selama satu tahun.
Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat di tahun 2021.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Balita, Dana Bantuan Cair 3 Bulan Sekali, Ini Rinciannya
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 300 Ribu dari Kemensos, Akses dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Tiga bantuan ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, merinci anggaran yang akan diluncurkan.
Untuk PKH pada Januari 2021 sebesar Rp 7,17 triliun, kartu sembako Rp 3,76 triliun, dan BST Rp 3 triliun.
Hal itu disampaikan Risma saat peluncuran bansos se-Indonesia tahun 2021 yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
"Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun," kata Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menjelaskan, alokasi anggaran itu akan diterima oleh PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako dan 10 juta keluarga penerima BST.
Sementara itu, mantan Wali Kota Surabaya mengatakan, total alokasi anggaran untuk ketiga bansos sepanjang 2021 mencapai Rp 85,82 triliun.

Rinciannya, anggaran untuk PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, dan BST Rp 12 triliun.
Mekanisme penyalurannya, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).