Breaking News:

Belum Dapat Dana PIP? Penerima Bisa Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id dan Begini Cara Cairkan Dananya

Pemerintah berikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa yang kesulitan sekolah karena terkendala ekonomi, program diberikan mulai SD-SMA

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi siswa SD belajar di sekolah 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Belum dapat dana bantuan Program Indonesia Pintar? Bisa ikuti cara ini untuk mencairkan dananya.

Bantuan PIP ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa SD-SMA.

Untuk mengetahui nama penerima bantuan, bisa langsung cek di pip.kemdikbud.go.id.

Tujuan pemerintah menciptakan program ini untuk mencegah peserta didik yang dimungkinkan putus sekolah.

PIP ini diharapkan bisa menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu Program Indonesia Pintar juga diharapkan bisa meringankan biaya operasional pendidikan peserta didik, baik langsung maupun tidak langsung.

Sejumlah murid SD Negeri Lariang Bangi III mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD) di sekolah mereka, di Jalan Latimojong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/5/2014). Penentuan kelulusan murid akan dilaksanakan pihak sekolah masing-masing daerah menyusul kebijakan penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) SD/MI yang diberlakukan mulai tahun 2014 ini.
Sejumlah murid SD Negeri Lariang Bangi III mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD) di sekolah mereka, di Jalan Latimojong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/5/2014). Penentuan kelulusan murid akan dilaksanakan pihak sekolah masing-masing daerah menyusul kebijakan penghapusan sistem Ujian Nasional (UN) SD/MI yang diberlakukan mulai tahun 2014 ini. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Program Indonesia Pintar ini dirancang membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu supaya tetap mendapatkan layanan pendidikan yang semestinya.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id, Simak Syarat dan Alurnya

Baca juga: Tak Cuma Bantuan Uang, Ada Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

PIP memberikan layanan ini dari siswa mulai SD hingga SMA/SMK/MA.

Selain itu, program ini juga mencakup pendidikan non formal seperti Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Berikut cara cek nama penerima PIP.

Cara Cek Nama Penerima

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id, klik link ini.

2. Klik menu Cek Penerima PIP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.

4. Klik cek data.

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang dikutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016).
Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sasaran PIP

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang dikutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Nuryanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Baca juga: Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: 3 Bantuan Sosial Mulai Disalurkan Hari Ini, Termasuk BST Rp 300 Ribu, Simak Mekanisme Penyalurannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Program Indonesia PintarPIPpip.kemdikbud.go.idNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved