Breaking News:

Program Indonesia Pintar, Siswa SD-SMA Dapat Bantuan Dana, Cek Penerima Login di pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah berikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa yang kesulitan sekolah karena terkendala ekonomi, program diberikan mulai SD-SMA

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com
Ilustrasi siswa mengerjakan ujian lewat komputer 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa di Indonesia. Simak cara cairkan dananya.

Program Indonesia Pintar diberikan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga SMA.

Untuk mengetahui nama penerima bantuan, bisa langsung cek di pip.kemdikbud.go.id.

Pemerintah menciptakan program ini untuk mencegah peserta didik yang dimungkinkan putus sekolah.

Program ini diharapkan bisa menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Halaman situs pip.kemdikbud.go.id
Halaman situs pip.kemdikbud.go.id (Kolase TribunStyle.com/pip.kemdikbud.go.id)

PIP juga harapkan bisa meringankan biaya operasional pendidikan peserta didik, baik langsung maupun tidak langsung.

Program Indonesia Pintar ini dirancang membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu supaya tetap mendapatkan layanan pendidikan yang semestinya.

Baca juga: Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka di Tahun 2021, Login di www.prakerja.go.id

Baca juga: KABAR GEMBIRA Ibu Hamil & Balita Dapat BLT PKH Rp 750 Ribu per 3 Bulan, Pahami Syarat & Cara Daftar

PIP memberikan layanan ini dari siswa mulai SD hingga SMA/SMK/MA.

Selain itu, program ini juga mencakup pendidikan non formal seperti Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Berikut cara cek nama penerima PIP.

Cara Cek Nama Penerima

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id, klik link ini.

2. Klik menu Cek Penerima PIP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.

4. Klik cek data.

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang dikutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016).
Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sasaran PIP

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang dikutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Nuryanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Baca juga: Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: 3 Bantuan Sosial Mulai Disalurkan Hari Ini, Termasuk BST Rp 300 Ribu, Simak Mekanisme Penyalurannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintarpip.kemdikbud.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved