Millen Cyrus Umumkan Selesai Rehabilitasi, Keponakan Ashanty: Saya Berjanji Tak Akan Mengulangi Lagi
Millen Cyrus kabarkan dirinya sudah selesai rehabilitasi. Keponakan Ashanty mengungkap janji tak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Millen Cyrus kabarkan dirinya sudah selesai rehabilitasi. Keponakan Ashanty mengungkap janji tak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro atau popular dikenal Millen Cyrus mengabarkan kabar terbaru.
Selebgram kelahiran 28 Agustus 1999 ini mengumumkan telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor.
Seperti diketahui, Millen diciduk polisi akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu.
Hampir dua bulan berlalu, kini keponakan Ashanty sudah terlihat aktif menggunakan media sosial pribadi.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram @millencyrus, yang dibagikan pada Minggu (10/1/2021).
Baca juga: 5 Artis Tersandung Hukum di 2020, Narkoba dan Dugaan Video Syur: Lucinta Luna, Millen Cyrus, Gisel
Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik
Millen tampak mengunggah tiga potret, dengan satu fotonya berpose di depan kantor Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotikan Nasional..
Dan dua foto lainnya saat kegiatannya merias dan mengobrol dengan temannya.
Menyertakan postingan tersebut, Millen menuliskan curhatan panjang mengenai permohonan maaf dan penyesalan tak akan mengulangi lagi.
"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan org2 yg masih mensupport saya selama ini.
Kejadian ini sungguh amat saya sesali.
Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.
Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," tulis Millen Cyrus.
Ia melanjutkan mengucap rasa terima kasihnya karena tetap mendapat support keluarnya.
Millen juga berterima kasih pada pihak polisi dan BNN Lido.
"Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada org tua saya dan keluarga saya, yg masih menemani saya selama proses ini.
Dan kepada pihak polisi yang sudah memperlakukan saya dengan baik dan juga balai besar rehabilitasi lido yg telah menerima dan membimbing saya," sambungnya.
Diungkap Millen bahwa ia bisa membuktikan untuk sembuh dari konsumsi barang haram tersebut.
"Insyaallah saya akan bisa membuktikan kepada pihak yang sudah membantu saya agar bisa sembuh dari penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Di akhir keponakan Ashanty juga mengungkap kondisinya yang masih menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Dan disini saya ingin menjelaskan mengenai situasi saya saat ini, bahwa saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan skrg saya sedang menjalankan proses rawat jalan.
Mohon doanya ya semuanya. Terimakasiih," pungkas Millen Cyrus.
Sontak unggahan tersebut tuai dukungan dari rekan artisnya.
@amingisback: I love u de
@denarachman: you’re strong!
@arie_khayz: Semangat adeee
@basukisurodjo: semangat ya Millen
@yunizaicha: semangat syg
@richardricardoo: Keep strong beb banyak org yg dukung & sayang sm km
@sasshacarissa: Semangat selalu ay ku
@anggitasari612: @millencyrus miss u kesayangan, stay healthy & happy ya sayang!
Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus
Sebelumnya, saat ditempatkan di sel khusus, Millen Cyirus dikabarkan telah dijenguk keluarga.
Selebgram keponakan Ashanty ini ditangkap kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari penggerebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Utara AKP Reza Rahandi mengatakan, Millen sudah dijenguk keluarganya.
Beredar kabar, penyanyi Ashanty yang merupakan tante Millen, sudah menjenguk.
“Bukan (Ashanty). Kakak kandungnya,” ujar AKP Reza saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Ia mengaku tak tahu apakah Ashanty sudah membesuk keponakannya itu.
“Enggak tahu ya,” ujar Reza.
Selain itu, diketahui rehabilitasi Millen ditunda.
Sebelumnya, Millen diringkus di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Kabar terbaru menyebutkan, ia telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Hasilnya, BNNK Jakarta Utara merekomendasikan Millen untuk rehabilitasi, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Jadi hasil assessment-nya itu rehab. Karena BNN enggak bisa menginap, maka dititipkan di tempat kami kembali dahulu," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Ia menambahkan, ada permintaan dari keluarga Millen.
Mereka menginginkan anaknya tersebut direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Keluarga maunya rehab di Lido, kami mau antar ke Lido, tetapi belum bisa karena harus swab dahulu," ujar Rezha.
Sebelumnya diberitakan, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria bernama JR.
Dari pemeriksaan tes urine, keponakan Ashanty ini dinyatakan positif narkoba.
Sedangkan JR, pria yang bersamanya negatif narkoba.
Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat isap berupa bong dan sabu seberat 0,3 gram.
Sabu yang ditemukan polisi tersebut diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen.
Selain itu, polisi juga menemukan satu botol minuman keras.
Millen juga diketahui bakal menjalani swab test untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.
Rezha menambahkan, selebgram ini akan menjalani tes swab hari ini.
"Jadi agendanya kita mau swab test (Millen) hari ini, cuma belum tahu nih keluarga mau swab di mana," tambah Rezha.
Saat menjalani rehabilitasi, status Millen pun bukan lagi tersangka.
"Jadi status (tersangkanya) sudah bukan, karena sudah mau direhab," tutur Rezha.
"Kita juga masih bersabar menunggu antrean di Lido juga, entah Minggu atau Senin (diantarnya) nanti dikabari," lanjutnya.
(TribunStyle.com/Heradhyta/Nafis)
Baca juga: Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Keket Dituntut 8 Bulan Rehab hingga Berencana Ajukan Pleidoi
Baca juga: Terbukti Bersalah Atas Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/millen-cyrus111.jpg)