Tanggapi Kasus Video Syur Gisel, Melanie Subono: Kenapa Hukum Tidak Lebih Berat ke Penyebar Video?
Melanie Subono ikut menanggapi kasus video syur Gisella Anastasia. Cucu keponakan BJ Habibie itu menyoroti soal penetapan tersangka.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Melanie Subono ikut menanggapi kasus video syur Gisella Anastasia. Cucu keponakan BJ Habibie itu menyoroti soal penetapan tersangka.
Nama Gisella Anastasia alias Gisel kembali mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Gisel baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Gisella Anastasia telah mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Tak sendiri, Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama pria yang ada di dalam video tersebut yakni Michael Yukinobu.
Kasus yang menimpa Gisella Anastasia ini tentu mengundang beragam komentar dan tanggapan dari rekan artis, termasuk Melanie Subono.
Baca juga: DULU KASIHAN, Kini Nikita Mirzani Beri Sindiran untuk Gisel: Nakal Boleh Asal Jangan Bikin Video
Baca juga: Jejak Digital Percakapan di Tahun 2017, Julukan Khusus dari Gisel Dibalas MYD: Gara-gara Sapa Coba?

Cucu keponakan mendiang BJ Habibie ini memang cukup vokal saat mengutarakan pendapat.
Melanie Subono mengungkapkan pendapatnya lewat laman Instagram pribadinya, Rabu (30/12/2020).
Ia mengunggah potret dirinya dan Gisella Anastasia.
Dalam unggahan tersebut, Melanie Subono mengutarakan kekecewaannya terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, video syur tersebut adalah konsumsi pribadi yang memang tak disebar oleh Gisel.
"JAWABAN GUE untuk yang pada nanya pendapat gw soal ini via dm, wa dll baik temen maupun media .
Gini.
Kalo soal DOSA, gue gatau krna cuma TUHAN yang berhak ngomong. Gue juga punya dosa. Gue yakin semua yang pake medsos pun. Sebagian besar kitapun lakuin hal yang sama. Atau dosa lain. Boong ama temen. Apapun.
Soal HUKUM dan SISTEM .
Yang tersebar adalah video PRIBADI .
Misalnya Tiba2 temen lo sebarin sesuatu hal pribadi ttg lo, lo pasti marah.
Tapi ISI dari hal pribadi selama tidak melanggar hukum, BUKAN urusan kita dan TIDAK SALAH secara Hukum." tulis Melanie Subono dikutip TribunStyle.com, Kamis (31/12/2020).
Melanie Subono mempertanyakan mengapa yang menerima hukuman lebih berat adalah Gisel bukan si penyebar video.
"Yang tersebar adalah video PRIBADI.
Kenapa hukum tidak lebih BERAT ke PENYEBAR VIDEO ??" tulisnya.
Ia pun menyoroti soal penyebutan nama Gisel yang gamblang tanpa sensor sementara sosok lelaki yang awalnya hanya ditulis inisialnya saja.
Menurutnya, polisi dan media harus melindungi nama para tersangka dari video syur itu.
Baca juga: 5 POTRET Lawas Gisel, Culun saat Audisi Indonesian Idol, Dinikahi Gading Marten Hingga Pacari Wijin
Baca juga: Dukungan Wijin untuk Gisel yang Jadi Tersangka atas Kasus Video Syur: Percayalah Tuhan Tidak Tidur

"Lebih lagi yang mengesalkan dan merendahkan adalah kenapa Perempuannya di SEBUT NAMA sementara yang laki HANYA INISIAL awalnya?
Walaupun misalnya kita tau siapa di video itu harusnya POLISI, MEDIA dll MELINDUNGI nama dan tetap menggunakan INISIAL
Atau kalau mau buka, Sebut semua secara NAMA. Adil." ungkap Melanie Subono.
Melanie mengaku tak mengenal Gisel, ia hanya memberikan pendapat atas apa yang menimpa mantan istri Gading Marten ini.
"Tenang gw bukan belain temen, gue bahkan Gak kenal sama @gisel_la
Tapi cuma ga paham sistem disini. Dan media." tulis Melanie.
Menurut Melanie Subono, orang yang harusnya menjadi tersangka adalah penyebar video.
Sedangkan Gisel dan Yukinobu sebagai saksi.
"Sekian jawaban gue .
Penyebar video adalah TERSANGKA..
orang di video harusnya hanya SAKSI, kalau menurut HUKUM" tulisnya.
(TribunStyle.com/TsaniaF)
Baca juga: Hadapi Kasus Video Syur sebagai Tersangka, Gisel Unggah Tulisan soal Berdamai dengan Badai Kehidupan
Baca juga: LATAR HITAM Bertulis Thanks, Unggahan Gading Marten Saat Gisel Ditetapkan Tersangka Jadi Sorotan