Breaking News:

Bansos Sosial Tunai atau BST Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021, Berikut Cara Mengecek Penerimanya

Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bantuan sosial 

TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Bantuan sosial tunai ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga smester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020

Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa dalam penyaluran BST tersebut pihaknya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero).

Baca juga: Daftar Bantuan yang Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Ada Bansos, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja

Baca juga: Bansos Disalurkan Mulai Awal 2021, Bu Risma Bakal Pantau agar Tak Digunakan untuk Beli Rokok

Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Blogspot)

Hal itu dilakukan karena tidak semua penerima bansos memiliki rekening bank.

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Untuk Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miski Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan waktu.

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.

Bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Cara mengecek penerima bantuan sosial

Mereka yang berhak mendapatkan bansos ini bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos, caranya adalah sebagai berikut:

1. Peserta bisa login ke alamat situs dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID Kepesertaan DTKS.

2. Kemudian ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS dan masukkan nama yang sesuai dengan ID

3. Klik tombol cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang dimasukkan.

4. Juka nama tercantum dalam database, maka akan muncul keterangan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM untuk bansos tahun 2021.

(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai pada 2021 Diperpanjang, Begini Cara Mengeceknya"

Baca juga: Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan Kemensos Secara Serempak Mulai Januari 2021, Ada BST Rp 300 Ribu

Baca juga: KABAR GEMBIRA, 4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021: Ada Bansos Tunai, BLT UMKM - Kartu Prakerja

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
bantuan sosial tunaiBST Rp 300 ribudtks.kemensos.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved