Klien Dituding Jual Aset Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy: Kalau Memang Terjadi, Pasti Ada Pemalsuan
Pihak Teddy Pardiyana angkat bicara mengenai tudingan menjual aset-aset milik Rizky Febian.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Teddy Pardiyana angkat bicara mengenai tudingan menjual aset-aset milik Rizky Febian.
Polemik antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule soal harta peninggalan Lina Jubaedah tampaknya belum menemui titik terang.
Beberapa waktu lalu Rizky Febian dan Putri Delina sempat buka suara mengenai hal tersebut.
Mereka menanggapi tudingan pihak Teddy Pardiyana soal Putri Delina yang dinilai mengambil harta peninggalan Lina Jubaedah secara sepihak.
Selain itu, Rizky Febian juga mempertanyakan keberadaan aset yang menjadi haknya.
Semasa ibunda masih hidup, Rizky Febian sempat menitipkan uang hampir Rp 5 miliar.
Uang tersebut telah berubah menjadi aset seperti villa hingga kos-kosan.
Baca juga: Dituding Ambil Sepihak Harta Peninggalan Lina, Putri Delina Angkat Bicara, Bongkar Fakta Soal Teddy
Baca juga: ASET Rizky Febian yang Dititipkan Lina Raib, Dijual Teddy? Anak Sule Tuntut Keadilan: Itu Hak Iky

Mendapati hal tersebut, pihak Teddy pun angkat bicara.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, menyebut mustahil kliennya menjual aset tersebut.
"Menurut pendapat saya sih agak-agak lucu juga ya kalau menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual,
misalnya atas nama kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil.
Gak mungkin itu, kalau memang itu harta gana-gini terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? kan pasti ada pemalsuan.
Itu kan merembet, jual rumah itu bukan jual bala-bala bukan jual pisang goreng," ungkap Ali seperti dikutip TribunStyle.com dalam YouTube KH Infotainment (29/12/2020).
Ali pun menjelaskan menjual aset harus melalui prosedur yang jelas.
Sehingga jika Teddy terbukti menjual aset tersebut maka pasti ada unsur pemalsuan.