Breaking News:

Tahun Baru 2021

KABAR GEMBIRA, Tahun 2021 Gaji PNS Minimal Jadi Rp 9 Juta, Tidak Dibatasi Golongan dan Pangkat

Pemerintah naikkan tunjangan bagi PNS di tahun 2021 mendatang. Pegawai paling rendah bisa menerima Rp 9 hingga Rp 10 juta.

Editor: Monalisa
Bangka Pos Kolase
Tunjangan gaji PNS tahun 2021 naik, golongan rendah bisa dapat Rp 9 hingga Rp 10 juta. 

"Alhamdullilah saya diberikan amanah hampir 35 tahun jadi pejabat tinggi negara.

Saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa.

Selesai tugas saya.

Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mendedikasikan dirinya untuk mengasuh sejumlah pondok pesantren yatim piatu yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Saya punya sejumlah anak asuh, saya rutin membantu beberapa pondok pasentren yatim piatu baik yang di NTB, Semarang, Tangerang Selatan, dan sebagainya itu rutin. Alhamdulillah saya jalani," ujarnya.

Tjahjo menilai gerakan wakaf sangat dibutuhkan bagi pembangunan Infrastruktur dan penyediaan fasilitas di masjid dan pondok pesantren yang saat ini belum maksimal.

Saat ini masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.

Karena itu, dia mendukung dan mengapresiasi Gerakan Wakaf Uang ASN yang digelar oleh Kemenag.

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa.

"Sekarang problem kita juga sama, kita banyak masjid besar, musala mungkin kementerian agama memahamilah masih banyak pondok pondok pesantren kita di Jawa Timur khususnya, di NTB, itu belum terpenuhi infrastrukturnya, saya kira itu bisa dibangun dalam konteks ini," ucapnya.(tribun network/rin/dod)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Tahun Depan Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta, Menpan RB: Tunjangan ASN Akan Naik

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PNSgajiTjahjo KumoloCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved