Breaking News:

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Gisella Anastasia dan MYD dijadikan tersangka kasus video syur 19 detik. Polisi beberkan pasal yang disangkakan terhadap keduanya.

Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

TRIBUNSTYLE.COM - Gisella Anastasia dan MYD dijadikan tersangka kasus video syur 19 detik. Polisi beberkan pasal yang disangkakan terhadap keduanya.

Teka-teki kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan dunia maya pada bulan November lalu kini terungkap.

Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.

Mereka terbukti sebagai pemeran wanita dan pria dalam video syur tersebut.

Hal itu berdasarkan pengumpulan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, forensik, IT serta didukung pula pengakuan langsung dari kedua tersangka.

"Saudari GA mengakui dan juga saudari MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).

Yusri Yunus menyebut bahwa video tersebut diambil pada tahun 2017.

Baca juga: JADI TERSANGKA, Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Dibuat 3 Tahun Lalu di Sebuah Hotel

Baca juga: Nikita Mirzani Beri Semangat pada Gisella Anastasia, Berharap Kasus Video Syur Tak Diperpanjang

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Lokasi pengambilan video berada di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.

Gisel dan MYD terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Mereka disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"Paling rendah 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya," imbuh Yusri.

Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Gisel dan MYD.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.

Gisella Anastasia Buka Suara Setelah 4,5 Jam Jalani Pemeriksaan di Panggilan Kedua

Sebelumnya, Gisel mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan hingga 4,5 jam lamanya.

Gisel mendapat beberapa pertanyaan saat pemeriksaan.

Dirinya menjawab sesuai dengan apa yang bisa dikatakan.

Baca juga: SOAL Data di Ponsel Gisel 3 Tahun Lalu, Pakar Curigai Pihak yang Menyimpan: Ada Cerita yang Dibangun

Baca juga: BABAK BARU Video Syur Mirip Gisel, Pacar Wijin Kembali Diperiksa, Hasil Forensik Mulai Terungkap?

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

"Hari ini udah ditanya-tanyain kita jawab sebisa kita seperti biasanya,

Terus sekarang udah selesai," kata Gisella Anastasia dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (23/12/2020).

Dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sebelumnya Gisel juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 17 November 2020 silam.

Sandy mengatakan pemanggilan Gisel kali ini untuk BAP tambahan.

"Ada berita acara pemeriksaan."

"Tambahan aja," timpal Gisel.

Namun kekasih Wijaya Saputra itu enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan padanya.

"Dibantu dengan baik prosesnya," ujarnya yang lantas berjalan ke mobil.

Sandy mengatakan hasil forensik dari video syur berdurasi 19 detik itu belum keluar.

"Belum," ujarnya.

Sementara Gisel terus bungkam saat ditanya perihal video syur yang mencatut namanya.

"Permisi, awas kabel, awas handphone," kata Gisel sembari berjalan menuju mobil.

Sebelumnya Gisella Anastasia berstatus sebagai saksi di kasus video syur diduga mirip dengannya itu.

Namun kini belum diketahui apakah ada perubahan status Gisel atau tidak.

Simak video selengkapnya:

(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gisel tersangka video syurGisella AnastasiaGading Marten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved