Breaking News:

JADI TERSANGKA, Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Dibuat 3 Tahun Lalu di Sebuah Hotel

Kepada polisi, Gisel mengakui pemeran wanita dalam video syur yang beredar adalah dirinya. Ternyata dibuat saat masih menjadi istri sah Gading Marten.

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Suli Hanna
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia dan ilustrasi video syur 

Oleh sebab itu, dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut maka pihak kepolisian menaikan status Gisel menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, Gisel dijerat UU Pornografi dan terancam penjara paling sedikit enam tahun dan paling lama 12 tahun.

"Paling rendah 6 tahun, paling tinggi adalah 12 tahun penjara.

Lebih lanjut Yusri mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Gisel dan seorang pria inisial MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kendati begitu, Yusri belum menjelaskan lebih dalam hubungan antara Gisel dengan sosok pria MYD tersebut.

"Nanti akan saya sampaikan," kata Yusri lagi.

Sebelumnya, kepada pengacara kondang Hotman Paris, Gisel sempat mengaku telah menghapus video tersebut di hpnya.

Sayangnya tak disadari Gisel kini video tersebut mendadak muncul dan viral di media sosial.

"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris dilansir pada Sabtu (5/12/2020).

Seolah merasa heran, Gisel pun mengaku kepada Hotman Paris soal video yang dihapus.

"Dan Dia (Gisel) sudah hapus.

Entah kenapa bisa nongol," sambung Hotman Paris.

Baca juga: Nikita Mirzani Beri Semangat pada Gisella Anastasia, Berharap Kasus Video Syur Tak Diperpanjang

Tak hanya itu dalam pemeriksaan, Hotman Paris juga menyebut Gisel tidak membantah soal tuduhan video syur tersebut.

"Setahu saya, Gisel tidak membantah kok."

"Dia tidak membantah di BAP," terang Hotman Paris dikutip dari tayangan SCTV, Sabtu (5/12/2020).

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gisel tersangka video syurGading MartenHotman Paris
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved