Breaking News:

TIDAK Terdaftar Tapi Berhak Dapat Bansos Rp 300 Ribu? Ternyata Bisa Daftar Mandiri, Modal KTP & KK

Anda tidak terdaftar tapi layak menerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu? segera daftar mandiri. Modal KTP dan KK. Simak cara mudahnya ini.

Editor: Monalisa
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Sosial bakal memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu hingga tahun 2021.

Di tengah pandemi Covid-19, bantuan tunai dari pemerintah dirasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Termasuk pemberian BST Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial yang bakal diperpanjang Januari hingga Juni 2021.

Namun sayangnya tidak semua masyarakat terdaftar jadi penerima BST Rp 300 ribu tersebut, padahal kondisi mereka sangat membutuhkan.

Lalu, bagaimana jika tidak terdaftar, padahal berhak mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos?

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk lapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: KABAR GEMBIRA, BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Hingga 2021, Segera Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: KLIK dtks.kemensos.go.id, Cek Syarat Dapatkan Bantuan Kewirausahaan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.

Maka dari itu, lanjutnya, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa lapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Kemudian, bagaimana cara melakukan pendaftaran mandiri DTKS?

Baca juga: Vaksin Sinovac Telah Diuji Coba di Turki dan Brasil, Disebut 91% Efektif Melawan Covid-19

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

6. Menteri sosial menetapkan DTKS.

Baca juga: Bantuan Siswa Kartu Indonesia Pintar, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cek & Mencairkannya

Sementara itu, untuk Anda yang ingin tahu apakah sudah tercatat jadi penerima BST Rp 300, Anda dapat melakukan pengecekan di sendiri di laman sudah disediakan.

Untuk mengetahui mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos atau tidak, caranya sangatlah mudah.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan

Untuk diketahui, BST Rp 300 ribu dari Kemensos ini akan berjalan hingga semester pertama di tahun 2021 atau selama 6 bulan.

Baca juga: Bantuan Siswa Kartu Indonesia Pintar, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cek & Mencairkannya

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial saat itu, Muhadjir Effendy mengatakan, BST Rp 300 ribu dari Kemensos akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021.

"Bansos ini tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, untuk menyaklurkan BST tersebut, pihaknya membuka opsi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Sebab, tidak semua calon penerima bantuan memiliki rekening bank.

Sebagia artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang di Tahun 2021

BACA JUGA: 

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Indonesia Pintar, Login pip.kemdikbud.go.id, Dana Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/SMK

Baca juga: 4 Subsidi dari Pemerintah Ini Diperpanjang hingga 2021, Simak Daftar Bantuannya, Ada Bansos Tunai

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BST Rp 300 ribuKementerian SosialCovid-19cara daftar mandiri dapat BST Rp 300 ributidak terdaftar tapi layak dapat BST Rp 300 ribuDTKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved