Sejarah Terciptanya Hari Ibu, Diperingati Setiap 22 Desember, Bermula Sejak Tahun 1928
Sejarah terciptanya peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, serta simak tema untuk perayaan tahun 2020 ini
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Simak sejarah Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 di bulan Desember.
Peringatan ini ditetapkan sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia.
Tak hanya untuk seorang itu, perayaan ini juga diperuntukkan untuk seluruh perempuan di Tanah Air.
Baca juga: DAFTAR 100 Wanita Tercantik 2020 Versi TB World, Lesti Kejora Urutan 5, Lisa BLACKPINK Posisi 11
Baca juga: 5 Artis Pendatang Baru Paling Bersinar Tahun 2020, Lyodra, Tiara Andini Lewat Ajang Pencarian Bakat
Adapun tema untuk perayaan Hari Ibu tahun 2020 ini, yakni Perempuan Berdaya Indonesia Maju.
Tahun 2020 ini merupakan peringatan ke-92 untuk Hari Ibu.
Namun, ada yang tahu sejarah penetapan Hari Ibu pada 22 Desember? Simak penjelasannya.

Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari bone.go.id, Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Kemudian, pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Tak hanya itu, kongres tersebut juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Kepres tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Makna Peringatan Hari Ibu
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa.
Serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mengutip bone.go.id, semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan :
1. Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitraan sejajar yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Yurika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejarah Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember, Berikut Makna Peringatan Hari Ibu
Baca juga: Fakta Tentang Hari Ibu Sedunia dan Kumpulan Ucapan yang Bisa Dikirimkan Kepada Ibu
Baca juga: KUMPULAN UCAPAN Hari Ibu Sedunia 10 Mei 2020 Bahasa Indonesia & Inggris, Gambar, Asal Mula & Makna