SITUASI TERKINI Kebingungan di Bandara Soetta, Penumpang Resah: Tes Antigen atau Cukup Rapid Test?
Ini suasana terkini di Bandara Soekarno Hatta atau Soetta Jakarta, penumpang bingung: Wajib tes antigen atau cukup hasil rapid test bebas Covid-19?
Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Ini suasana terkini di Bandara Soekarno Hatta atau Soetta Jakarta, penumpang bingung: Wajib tes antigen atau cukup hasil rapid test bebas Covid-19?
Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen.
Seorang penumpang mengaku bernama Andi yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta hanya membawa surat keterangan rapid test.
"Banyak penumpang bingung apakah harus pakai surat keterangan antigen atau cukup rapid test saja," kata Andi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (19/12/2020) pagi.
Andi mengatakan, dirinya dan juga penumpang lain hanya membawa surat keterangan rapid test dan diperbolehkan check in.
Setibanya di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, para calon penumpang harus validasi rapid test sebelum check in.
Baca juga: TERENYUH Lihat Potret Pilu Anies Baswedan Dijenguk Istri & Anak Dibalik Kaca, Yusuf Mansur: Doain
Baca juga: SERING Belanja Online saat Pandemi? Ini Cara Aman Bersihkan Paket dari Risiko Covid-19 yang Menempel
Andi juga mendengar banyak yang refund tiket dan suap antigen gara-gara keterangan pemda bahwa mulai 18 Desember harus antigen.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bagi masyarakat yang hendak ke luar atau masuk DKI Jakarta melalui udara wajib rapid test antigen.
Riza menyebut, rapid test antigen paling tidak dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.
Ketentuan itu berdasarkan aturan Pemerintah Pusat dan tidak hanya diterapkan di DKI Jakarta.
"Penerbangan menuju semua bandara di Jawa, penumpang wajib PCR atau rapid antigen maksimal H-3 sebelum keberangkatan," kata Riza di Balaikota Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Menurut Riza, rapid test antibodi saat ini sudah tidak lagi.
"Rapid antibodi tidak berlaku, rapid antigen-nya sudah ditentukan," ujar Riza.
Sementara untuk perjalanan darat di Pulau Jawa, pelaku perjalanan diminta untuk melakukan rapid antigen sebelum keberangkatan.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap melakukan pengecekan hasil rapid test antigen yang dibawa masyarakat yang bepergian keluar masuk Jakarta.
Untuk perjalanan domestik, anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 baik PCR maupun tes antigen.
Dia menekankan, semua biaya tes Covid-19 untuk keperluan perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru merupakan tanggungjawab masyarakat sendiri.
"Pelaku perjalanan membayar sendiri tes, bukan tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Orang yang mendapat hasil tes positif tetapi tetap bepergian, akan ditempatkan di tempat karantina terdekat oleh petugas.
"Nanti dicek (dibawa ke tempat karantina) yang terdekat kalau ada yang positif," ucap dia.
Tarif rapid test, swab antigen & PCR di Bandara Soetta turun mulai 18 Desember ini
PT Angkasa Pura II atau AP II memangkas tarif tes Covid-19 untuk semua jenis, dari rapid test, rapid test antigen atau swab antigen hingga Polymerase Chain Reaction atau PCRdi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara mulai Jumat, 18 Desember 2020.
Perinciannya sebagai berikut:
Pertama, tarif PCR turun dari tarif semula Rp 885 ribu menjadi hanya Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.
Ketiga, biaya rapid test antibodi tetap yakni hanya Rp 85 ribu.
Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam rilis resminya, Kamis (17/12) menyatakan, AP II bersama operator Airport Health Center yakni Farmalab juga telah memastikan suplai alat pengetesan yang tersedia agar tarif tes Covid 19 atau corona bisa lebih murah.
“Kami dan pemangku kepentingan selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Awaluddin.
Salah satunya dengan menyediakan Airport Health Center yang menjadi tempat pengetesan Covid-19 penumpang pesawat.
Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody. Adapun upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat, kini AP II menyedian semua jenis tes pendeteksi Covid-19.
Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini melayani rapid test antibodi, rapid test (swab) antigen, dan PCR test.
"Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat," ujar Awaluddin.
AP II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih murah berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Keputusan ini dilakukan demi mendukung proyeksi penerbangan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Apalagi, berdasarkan monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi. (TribunStyle.com/ Tribunnews/ Dahlan Dahi/ Dewi Agustina/ Kontan)
Diolah dari Sumber:
Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Bingung, Wajibkah Tes Antigen?
Tarif rapid test, swab antigen & PCR di Bandara Soetta turun mulai 18 Desember ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/bandara-soetta-jakarta-covid.jpg)