Update Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol, Harus Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Jefri Nichol ungkapkan hasil sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ini kata Aris Marasabessy.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar terbaru kasus Jefri Nichole, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta menyatakan Jefri lakukan wanprestasi.
Selain itu, aktor 21 tahun ini harus ganti rugu sebesar Rp 4,2 miliar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Ia mengatakan, bakal menyampaikan keputusan hakim ini kepada kliennya.
Selain itu, ia juga akan berdiskusi terkait putusan tersebut.

"Ya kalau dari Jefri, saya belum berkonsultasi," kata Aris.
"Yang pasti kami akan berkonsultasi lagi dengan prinsipal Jefri sendiri apakah mau mengikuti putusan ini atau mengajukan upaya hukum," lanjutnya.
Selain itu, ia juga akan mendukung segala keputusan yang diambil kliennya.
"Intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama ibu Nita tidak menerima, ya kami akan mengupayakan banding tentunya," kata Aris.
Selain itu Aris mengatakan, dalam kasus ini kliennya merasa yang dilakukannya bukan pelanggaran kontrak kerja dengan rumah produksi Falcon Pictures.
Hanya saja, lanjut Aris, Jefri ebih mementingkan prioritas pertamanya dibandingkan melaksanakan jadwal syuting untuk sebuah film di bawah naungan Falcon Pictures.

"Ya Jefri sendiri merasa enggak ada wanprestasi, yang dia lakukan belum ada wanprestasi," kata Aris.
"Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, mediasi antara pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures gagal. Pihak Jefri Nichol tak menampik masih berharap ada perdamaian.
Kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol kini menemui babak baru.
Pada Senin (6/7/2020) digelar sidang mediasi antara pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures.
Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Aris Marasabessy kuasa hukum Jefri Nichol mengaku mediasi gagal tercapai.
Hal itu terekam dalam tayangan YouTube BeepdoJefri Nichol Siap Beri Jawaban, Meski Mediasi dengan Pihak Falcon Pictures Gagal Tercapai.
"Hari ini saya informasikan bahwa mediasi gagal, jadi perkara untuk Jefri Nichol dan Falcon dilanjutkan proses persidangannya.
Minggu depan tanggal 13 (sidang), kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan jawaban dari pihak Jefri Nichol sendiri yaitu kami.
Tanggal 13 mulai sidang," jelas Aris.
Saat disinggung mengenai ketidakhadiran Jefri selama proses mediasi berefek pada kasus terus berlanjut, Aris pun memberikan penjelasan.
Salah satu yang perlu digarisbawahi menurut Aris ialah soal sulitnya mengatur jadwal.
"Jadi gini, kalau menentukan waktu sidang saat ini sulit gak sih?
Sulit, masih psbb, belum jadwal ini itu.
Saya mau sampaikan bahwa ada satu pihak yang mempunyai prioritas pertama daripada Falcon, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak tersebut.
Yang pasti ada prioritas pertama, mereka bisa apa enggak, memberikan izin atau enggak, kalau enggak ya sulit.
Kami berusaha intinya walaupun mediasi hari ini gagal, masih bisa dilakukan mediasi.
Intinya bahwa perdamaian itu dapat dilakukan sebelum putusan itu bersifat inkrah atau berkekuatan hukum," lanjut Aris.

Kendati masih berharap adanya perdamaian, Aris tak menampik kliennya siap bila kasus berlanjut.
"Kami masih tetap berharap ke depannya ada mediasi di belakang dan bisa tercapai perdamaian.
Tapi kalau enggak yang pasti saya tekankan dari Jefri Nichol siap untuk mengajukan jawaban," tandas Aris.
(TribunStyle.com/Nafis/Febriana)
Baca juga: Setelah Afgan hingga Jefri Nichol, Kiky Saputri Kini Pamer Dicium Lutfi Agizal: Rasanya Anjay Banget
Baca juga: 5 Artis Dukung Demo Tolak UU Cipta Kerja, Imbauan Nikita Mirzani hingga Jefri Nichol Ikut Demo