VIRAL Mobil Mercy Tabrak 16 Motor, Korban: Mobil Melaju Kencang, Ban Tidak Menapak Aspal Tapi Air
Tengah heboh di media sosial, viral kecelakaan mobil Mercy tabrak 16 motor hingga ringsek. Lihat videonya berikut ini.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Tengah viral di media sosial kecelakaan sebuah mobil Mercy tabrak belasan motor yang sedang parkir.
Ringsek dan dikepung belasan motor, itulah yang tergambar dalam video viral kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) malam.
Total ada 16 motor yang ikut ringsek setelah dihantam oleh sebuah mobil Mercy.
Seorang korban mengaku sempat melihat mobil Mercy tersebut melaju dengan kencang di tengah hujan deras.
Diduga mengalami aquaplaning, mobil mewah tersebut melaju kencang tidak menapak aspal melainkan air hujan dan menabrak belasan motor.
Kini video amatir yang diunggah salah satu korban menjadi viral di media sosial via aplikasi TikTok.
Baca juga: KECELAKAAN Maut Truk Tabrak & Seret Tubuh Fitri, Warga Ngeri: Ada yang Jerit-jerit di Bawah Kolong
Baca juga: PULANG untuk Peringati Setahun Meninggal sang Ayah, Satu Keluarga Tewas dalam Kecelakaan Tol Cipali
"Awal insiden itu saya sedang berteduh, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, depan FX (FX Plaza), lagi hujan deras."
"Setelah beberapa menit saya berteduh, teman saya melihat ada mobil yang tergelincir," cerita Andra kepada Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Kemudian, mobil Mercy menabrak sejumlah motor yang diparkir di sekitar halte bus.
Menurut pengamatannya, mobil tersebut bisa tergelincir lalu menabrak sejumlah motor karena aquaplaning pada ban mobil, akibat hujan deras yang terjadi.
"Menurut saya pribadi, penyebabnya adalah aquaplaning atau bisa dibilang saat mobil melaju kencang, ban mobil tidak menapak pada aspal, tapi pada air."
"Soalnya saat itu hujan deras, lumayan," tutur Andra.
Tidak hanya Andra dan rekannya, sekitar 20 orang juga ikut berteduh di halte bus tersebut.
"Bisa dibilang lebih dari 20 orang berteduh di halte," ujar Andra.
Diketahui, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Tak Hanya Mobil Sarwendah Berasap, Ruben Onsu Juga Alami Kejadian yang Nyaris Buatnya Kecelakaan
Lelaki berumur 19 tahun ini mendapatkan luka ringan memar, akibat dorongan motor yang tertabrak oleh mobil Mercy.
"Tepat di depan saya, ada motor Aerox merah. Setelah mobil Mercy menabrak, motor ini mengenai saya hingga terjatuh."
"Alhamdulilah masih selamat, hanya mendapat luka memar pada paha bagian kanan, tepatnya di belakang dengkul (lutut)," kata Andra.
"Untuk korban jiwa, saat itu tidak ada, hanya korban luka ringan sama luka cukup serius," lanjutnya.
Pasca-kecelakaan, polisi sempat mendatangi lokasi kejadian sekitar 5-10 menit.
"Kurang lebih 5-10 menit, itu ada polisi yang sedang patroli langsung datang ke TKP dan bantu mengamankan si pengendara mobil," jelas Andra.
Andra menjelaskan pengendara mobil Mercy sudah meminta maaf kepada para pihak di tempat kejadian.
"Pengendara mobil sudah meminta maaf kepada semua pihak pengendara motor yang telah dia tabrak," ujar Andra.
"Untuk penggantian rugi, itu diurus di kantor Polres malam itu juga," lanjutnya.
Ia mengaku tidak menuntut kerugian kepada pengendara mobil Mercy.
"Saya pribadi tidak ikut menuntut kerugian apapun, hanya mengalami luka ringan," ucapnya.
Menurut keterangannya, sejumlah motor yang parkir di Jalan Sudirman ini sampai dua baris.
"Sampai parkir dua baris, jadi ada beberapa kendaraan (motor) yang parkir di badan jalan," kata Andra.
Ia menyebut tujuannya mengunggah video ini ke TikToknya untuk mengabarkan adanya lakalantas atau kecelakan lalu lintas.
Pria yang sedang berkuliah di salah satu kampus Jakarta ini menyampaikan pendapatnya setelah videonya ini viral di TikTok.
"Saya kaget juga banyak yang nonton, banyak yang komentar, beradu argumen," tutur Andra.
Hingga Rabu (8/12/2020), unggahan Andra sudah ditonton lebih dari 1,2 juta penonton.
Pengendara Mercy Tabrak Motor di Jalan Sudirman Jadi Tersangka
Sementara itu, pengendara mobil Mercy berinisial MPS yang menabrak sejumlah 16 motor tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menyampaikan MPS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tes urine, Senin (7/12/2020)
"Hasil urine negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba."
"Jadi kami tetapkan MPS sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ," ucapnya.
Fahri menyebutkan, MPS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan itu, ada korban luka ringan dan kendaraan rusak.
MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta.
Dengan ancaman tersebut, MPS tak bisa ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
Sebelumnya, MPS mengendarai Mercy SL di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, MPS hilang kendali karena kondisi hujan.
Kemudian, mobil Mercy SL yang dia kemudikan oleng ke kiri hingga menabrak 16 motor yang berada di depannya.
Adapun, 16 motor tersebut sedang diparkir di dekat halte karena hujan.
Motor yang ditabrak adalah Benelli BS150, Yamaha Aerox, Yamaha Mio, tiga Honda Beat, empat Honda Vario, Yamaha Aerox, Honda Sonic, Yamaha Mio, Yamaha Xride, dan dua Piaggio Vespa.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan sedangkan pemilik kendaraan Yamaha Mio saudari NOV mengalami luka," tambah Fahri.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Mercy Tabrak 16 Motor karena Hilang Kendali, Kondisi Hujan Deras