Breaking News:

Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya

Catherine Wilson tampil berhijab di sidang kasus narkoba. Kuasa hukum beberkan kondisi kliennya selama di rutan.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
YouTube Warta Hot
Catherine Wilson jalani sidang narkoba, Selasa (08/12/2020). 

TRIBUNSTYLE.COM - Catherine Wilson tampil berhijab di sidang kasus narkoba. Kuasa hukum beberkan kondisi kliennya selama di rutan.

Kasus narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson hingga kini masih bergulir.

Catherine Wilson menghadiri sidang secara online di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (18/12/2020).

Pada sidang tersebut Catherine tampil berbeda dengan balutan hijab.

Baca juga: POPULER Iyut Bing Slamet Tersandung Kasus Narkoba, Ditemukan Sabu 0,7 Gram, Simak Penjelasan Polisi

Baca juga: Iyut Bing Slamet Konsumsi Narkoba Sejak 2004, Apakah Kecanduan? Ini Penyebab Pecandu Susah Berhenti

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono (YouTube Warta Hot)

"Sidang hari ini hanya pemeriksaan kita sebagai pengacara Cathernie yang mendampingi.

Identitas Catherine sendiri dan Jumadi, sama keterangan saksi dua orang," tutur kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono dikutip dari YouTube Warta Hot, Selasa (08/12/2020).

Perempuan yang akrab disapa Keket itu dijerat dengan pasal berlapis.

Jaksa menuntut dengan pasal 114 subsider dan Pasal 112 juncto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal sendiri karena ada tiga itu kewenangan jaksa, kan nggak mungkin dia kasih satu pasal.

Namanya pasal untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan oleh pihak jaksa," jelasnya.

Sebelumnya Catherine juga sudah menjalani asesmen di BNN.

Dengan hasil rekomendasi tiga bulan rehabilitasi.

"Surat dari tim asesmen terpadu bahwa dari pihak Catherine sudah diperiksa dari pihak BNN dan rekomendasi yang diberikan BNN rehabilitas selama tiga bulan."

Verna mengungkapkan kondisi kliennya dalam keadaan sehat.

Catherine Wilson di press rilis kasus narkoba, Sabtu (18/07/2020).
Catherine Wilson di press rilis kasus narkoba, Sabtu (18/07/2020). (YouTube KH Infotainment)

"Kalau untuk ditahan saat ini di rumah tahanan, dititipkan di rumah tahanan di Depok.

Kondisinya Kak Catherine sehat," ujarnya.

Kini Catherine juga menjadi lebih religius.

"Kak Catherine sekarang sering salat, sering puasa.

Maksudnya dengan adanya masalah ini jadi lebih religius.

Saya juga kurang tahu kedepannya jadi berhijab atau enggak," tutur Verna.

Namun kuasa hukum tidak bisa berinteraksi langsung dengan Catherine karena tidak diperbolehkan masuk rutan.

"Kalau aktivitas kurang tahu.

Dari luar juga tidak boleh masuk ke dalam.

Kitapun untuk minta tanda-tangan kuasa saja harus minta orang yang bertugas di situ.

Tidak diizinkan berinteraksi secara langsung," tuturnya.

Pandemi covid-19 juga menjadikan kunjungan kepada penghuni rutan ditiadakan.

"Jam kunjungan tidak diadakan sama sekali," pungkasnya.

Simak video selengkapnya:

Catherine Wilson Jalani Rehab di Lemdikpol

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 klip kecil sabu.

Setelah menjalani pemeriksaan, hasil urine Keket terbukti positif metamfetamin.

Kepada polisi Keket mengaku sudah 2 bulan mengonsumsi sabu.

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, setelah tujuh hari ditahan, Catherine Wilson akhirnya menjalani rehabilitasi.

Wanita berusia 39 tahun itu dibawa petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Keket akhirnya direhabilitasi kendati hasil asesmennya belum keluar.

Hal itu disampaikan pengacara Keket, Verna Wahono ketika dihubungi wartawan pada Jumat (24/7/2020).

"Sekarang ini Mbak Catherine sudah berada di Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri dengan status titipan Polda Metro Jaya.

Hasil assessment (Catherine Wilson) belum keluar. Kami juga menantikan hasil itu," kata Verna Wahono.

Verna pun memastikan proses hukum terhadap kliennya akan tetap berjalan.

"Berkas acara pemeriksaan Mbak Catherine tetap diproses polisi sambil menjalankan rehabilitasi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Penampakan detik-detik Catherine Wilson digerebek atas kasus narkoba.
Penampakan detik-detik Catherine Wilson digerebek atas kasus narkoba. (Kolase TribunStyle (Instagram @@narkoba_metro, Dok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya))

Polisi menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Tak sendiri, Keket juga turut diamankan bersama satpam rumahnya berinisial J.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.

Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.

Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.

Saat ini Keket dan J telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)

Baca juga: 5 Fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Barang Haram Sejak 2004 hingga Ancaman Hukuman

Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Catherine WilsonnarkobaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved