HUT Korpri ke-49, Simak Sejarah Singkatnya, Diperingati Tiap 29 November, Berikut Mars Korpri
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia selalu diperingati pada 29 November, simak sejarah singkatnya dan ini Mars Korpri
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia selalu diperingati pada 29 November disetiap tahunnya.
Pada tahun ini, peringatan HUT Korpri ini jatuh pada Minggu, 29 November 2020.
Tahun 2020 ini, warga Indonesia akan merayakan HUT Korpti yang ke-49.
Meski pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, anggota Korpri di seluruh Indonesia tetap diimbau untuk meningkatkan kinerja.
Terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.
Baca juga: VIRAL Dokter Lolos CPNS Ternyata Anak Petani yang Tak Lulus SD: Tidak Ada yang Tidak Mungkin
Baca juga: Tenaga Kependidikan Non-PNS Mendapatkan BLT Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Korpri sendiri, seperti dikutip dari bone.go.id, merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Sedangkan untuk Pemerintah Desa tidak menjadi anggota Korpri.
Mereka telah memiliki organisasi profesi tersendiri bernama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Meski demikian, Korpri kerap dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak lepas dari kedinasan.
Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Organisasi ini merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Korpri merupakan organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Panca Prasetya Korpri
Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.
Saat ini kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum.
Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil.
Ini bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia .
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Adapun sebagai informasi, berikut ini lirik Mars Korpri:
Mars KORPRI
Ciptaan: EL Pohan
Satukan irama langkahmu
Bersatu tekad menuju ke depan
Berjuang bahu membahu
Memb’rikan tenaga tak segan
Membangun Negara yang jaya
Membina bangsa besar sejahtera
Memakai akal dan daya
Membimbing, membangun, mengemban
Berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar Empat Lima
Serta dipandukan oleh haluan Negara
Kita maju terus
Di bawah Panji KORPRI, Kita mengabdi tanpa pamrih
Di dalam Naungan Tuhan yang Maha Kuasa
KORPRI Maju terus
Lagu mars KORPRI merupakan lagu Korps Pegawai Republik Indonesia yaitu sebuah organisasi profesi dengan anggotanya yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian maupun lembaga pemerintah Indonesia.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tertanggal 29 November 1971.
Tujuan dibentuknya Korpri adalah dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas pegawai negeri.
Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dalam melayani rakyat, lebih tepat sasaran dengan segala kompetensinya.
Lagu Mars Korpri ditetapkan dalam Musyawarah Nasional VI Korpri yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 – 30 Nopember 2004, dengan surat keputusan Nomor Kep-09/MUNAS/2004 tanggal 30 November 2004.
(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringatan Hari Korpri 29 November, Berikut Sejarah hingga Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/logo-korpri.jpg)