Breaking News:

Jerinx SID Ajukan Banding, Penasihat Hukum, Wayan Gendo: Ini yang Menurut Kami Mengherankan

Jerinx ajukan banding atas vonis yang diterimanya, penasihat hukumnya ungkap hal ini, awalnya drummer SID ini tak ingin mengajukan banding.

Instagram/@jrxsid
Jerinx SID atau Jrx 

TRIBUNSTYLE.COM - Jerinx SID ajukan banding atas vonisnya pada kasus "IDI Kacung WHO".

Diketahui, suami Nora Alexandra ini mendapat hukuman kurungan penjara 1 tahun 2 bulan.

Namun, melalui penasihat hukumnya, drummer SID ini ajukan banding, Kamis (26/11/2020) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Penasihat hukum, Wayan Gendo Suardana mengatakan, awalnya Jerinx menerimavonis tersebut.

Akan tetapi akhirnya suami Nora tersebut mengajukan banding.

Hal ini dikarenakan, jaksa penuntut umum telah mengajukan banding terlebih dahulu.

Jerinx dan Nora Alexandra setelah persidangan kasus
Jerinx dan Nora Alexandra setelah persidangan kasus "IDI Kacung WHO" (YouTube TribunBali)

"Tetapi dengan kebesaran hati sebenarnya Jerinx mau menerima, tapi karena jaksa di titik akhir last menit mengajukan banding ya kita ladeni," kata Gendo di PN Denpasar, Kamis.

Gendo pun menyayangkan keputusan JPU tersebut.

Ini dikarenakan sebelumnya juga jaksa dinilai manipulatif, ngawur, dan tidak berdasar.

Bahkan, salah mengutip unsur pasal dan sudah mengakui di replik melakukan copy paste.

"Ini yang menurut kami mengherankan, tapi tetap saja kami hargai hak hukum mereka," ujar dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada Jerinx, Kamis (26/11/2020).

Jerinx dan Nora Alexandra setelah persidangan kasus
Jerinx dan Nora Alexandra setelah persidangan kasus "IDI Kacung WHO" (YouTube TribunBali)

Pengajuan ini dilakukan pada hari ketujuh atau di batas waktu pengajuan banding.

Sebelumnya, JPU menuntut Jerinx tiga tahun penjara.

Banding yang diajukan JPU ini menganggap, vonis yang dijatuhkan ke Jerinx dirasa belum memberikan efek jera dan kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Ungkapan Nora saat Jerinx divonis kurungan penjara 1,2 tahun

Bakal tidak ditemani Jerinx selama 1,2 tahun, Nora Alexandra ungkapkan suaminya bukan orang jahat.

Istri Jerinx mengungkapkan hal tersebut lewat unggahan di Instagram pribadinya.

Drummer SID ini sebelumnya telah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Hal itu dikarenakan kasus terkait "IDI Kacung WHO".

Jerinx ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kaerna ujaran kebencian.

Menanggapi berbagai kabar terkait suaminya, Nora Alexandra pun mencurahkan isi hatinya lewat unggahannya itu.

Baginya, Jerinx merupakan sosok yang begitu berarti di hidupnya.

Ia juga mengatakan bahwa drummer SID itu bukanlah orang jahat.

Nora juga mengatakan, dirinya bisa semakin bersabar dan konsisten dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan cobaan yang ia alami saat ini.

"Bagi saya, suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal," tulis Nora.

"JRX tetap hero buat saya," sambungnya.

Nora Alexandra dan Jerinx SID seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Nora Alexandra dan Jerinx SID seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Kolase TribunStyle (Kompas.com/Imam Rosidi, Instagram/ncdpapl))

"Terima kasih kepada orang yang sudah tercapai untuk memenjarakan suami saya, terima kasih anda membuat saya semakin sabar dan bisa semakin konsisten dalam membina rumah tangga dengan sobaan ini," tambahnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kawankawan yang telah mendukung dirinya dan suami.

Nora juga mengaku akan setia menunggu sang suami.

"Terima kasih untuk semua followers Nora, sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suami Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora Alexandra.

Nora juga mengatakan, pasti ada pihak yang menginginkan dirinya untuk pergi meninggalkan Jerinx.

Nora Alexandra setia temani Jerinx SID
Nora Alexandra setia temani Jerinx SID (TribunStyle.com/kolase Instagram/@ncdpapl)

Namun ia langsung menepis hal tersebut.

Ia mengaku akan selalu setia mendampingi suami, meski Jerinx masih menjalani masa hukumannya.

Nora juga mengatakan dirinya menikahi Jerinx bukan karena ingin tenar.

"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX," tulisnya.

"Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX," lanjutnya.

"Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," kata Nora.

"Menikah bukan modal Pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," tambah Nora.

(TribunStyle.com/Nafis)

Baca juga: POPULER Diancam Dibunuh, Istri Jerinx Nora Alexandra Bongkar Wajah Pelaku, Sebut Calon Dokter

Baca juga: Sudah Memaafkan, Nora Alexandra Tetap Polisikan Pengancamnya, Berharap Dibui Satu Sel dengan Jerinx

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jerinx SIDI Wayan Gendo Suardana
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved