Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria atas Kasus Narkoba, Polisi dapat Kritikan Keras dari ICJR
Institute for Criminal Justice Reform mengkritik keputusan polisi menempatkan Millen Cyrus di sel pria.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Institute for Criminal Justice Reform mengkritik keputusan polisi menempatkan Millen Cyrus di sel pria.
Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan Ashanty saat ini tengah tertimpa masalah.
Ya, Millen Cyrus telah diciduk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020).
Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap juga telah disita oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, polisi telah menempatkan Millen Cyrus di tahanan pria.
Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Curhat Ashanty Mendadak Jadi Sorotan: Manusia Letaknya Salah & Khilaf
Baca juga: Beda Nasib dengan Lucinta Luna, Millen Cyrus Bakal Ditempatkan di Tahanan Laki-Laki, Ini Alasannya

Hal itu diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Namun, keputusan polisi untuk menempatkan Millen Cyrus di tahanan pria mendapat kritikan keras dari Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR.
Dilansir dari Tribunnews.com, ICJR menyoroti gender Millen Cyrus yang harus ditempatkan di sel tahanan pria.
"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.
ICJR memandang keputusan tersebut harus berdasar dengan Hak Asasi Manusia.
"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.
Baca juga: 5 Fakta Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Sempat Lakukan Ini Sebelum Ditangkap di Hotel Bersama Pria
Hal itu lantaran Millen Cyrus yang rentan terjadi risiko pelecehan, stigma, kekerasan dan beberapa hal lain yang tak terhindarkan.
Selain itu, ICJR juga tak sepaham dengan polisi yang langsung menempatkan Millen Cyrus di sel tanpa adanya karantina terkait penularan Covid-19.
"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19," ujarnya.
Di akhir pernyataan tersebut, ICJR juga menyoroti penahanan Millen Cyrus yang seharusnya dilakukan secara limitatif.
"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," pungkasnya.
5 Fakta Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba
Dilansir dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Millen Cyrus terjerat narkoba.
1. Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Pria
Dihimpun dari Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap kepolisian di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Keponakan Ashanty itu diringkus petugas kepolisian tidak sendiri.
Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Berdasarkan keterangan AKBP Ahrie, diketahui seorang pria tersebut berinisial JR.
Baik JR atau pun Millen Cyrus, Ahrie mengatakan keduanya tidak melakukan perlawanan dan koperatif terhadap kepolisian ketika ditangkap.

Adapun barang bukti kasus panyalahgunaan narkoba Millen Cyrus berupa sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap alias bong.
Narkoba jenis sabu yang jadi barang bukti tersebut diduga sisa dari yang telah digunakan Millen.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana," ucap Ahrie.
3. Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba
Setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunakan narkoba, Millen Cyrus menjalani tes urine.
Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Sementara hasil tes positif," ujar Ahrie dikutip dari Kompas.com.
Sementara teman pria berinisial JR yang ditangkap bersama Millen Cyrus, hasil tes urinenya negatif.
4. Hasil Rapid Test Non-reaktif
Usai penangkapan, Millen Cyrus dan JR langsung menjalani cek kesehatan terkait Covid-19.
Keduanya melakukan cek kesehatan dengan rapid test.
Hasil rapid test tersebut, Millen Cyrus dan JR dinyatakan non-reaktif.
Namun, kata Ahrie, keduanya akan segera melakukan tes swab.
"Kondisi keduanya alhamdulillah sehat. Kami belum melakukan swab tes kepada MC dan JR. Setelah ini mungkin," ucapnya.

5. Sempat Olahraga Sebelum Ditangkap
Sebelum kabar penangkapan atas dugaan kasus narkoba, Millen Cyrus diketahui mengunggah kegiatannya di media sosial.
Millen sempat mengabadikan momen saat dirinya berolahraga.
Hal itu ia bagikan melalui Instagram Story akun pribadinya, @millencyrus.
Pada unggahan itu, Millen menuliskan 'Gym today'.
Ia tampak mengenakan busana olahraga berwarna biru donker, berpose di depan cermin seraya memotret dirinya menggunakan ponsel.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICJR Kritik Keras Langkah Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Pria
(TribunStyle.com/TsaniaF/Gigih Panggayuh,Tribunnews.com/Adi Suhendi)
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Tangis Millen Cyrus Pecah Ungkap Permintaan Maaf: Saya Salah Banget
Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris Ikut Beri Tanggapan: Semoga Temanku Bisa Atasi