Breaking News:

Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria atas Kasus Narkoba, Polisi dapat Kritikan Keras dari ICJR

Institute for Criminal Justice Reform mengkritik keputusan polisi menempatkan Millen Cyrus di sel pria.

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Ia tampak mengenakan busana olahraga berwarna biru donker, berpose di depan cermin seraya memotret dirinya menggunakan ponsel.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICJR Kritik Keras Langkah Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Pria

(TribunStyle.com/TsaniaF/Gigih Panggayuh,Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Tangis Millen Cyrus Pecah Ungkap Permintaan Maaf: Saya Salah Banget

Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Hotman Paris Ikut Beri Tanggapan: Semoga Temanku Bisa Atasi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Millen CyruspolisinarkobaICJRInstitute for Criminal Justice Reform
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved