Breaking News:

Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria atas Kasus Narkoba, Polisi dapat Kritikan Keras dari ICJR

Institute for Criminal Justice Reform mengkritik keputusan polisi menempatkan Millen Cyrus di sel pria.

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunakan narkoba, Millen Cyrus menjalani tes urine.

Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Sementara hasil tes positif," ujar Ahrie dikutip dari Kompas.com.

Sementara teman pria berinisial JR yang ditangkap bersama Millen Cyrus, hasil tes urinenya negatif.

4. Hasil Rapid Test Non-reaktif

Usai penangkapan, Millen Cyrus dan JR langsung menjalani cek kesehatan terkait Covid-19.

Keduanya melakukan cek kesehatan dengan rapid test.

Hasil rapid test tersebut, Millen Cyrus dan JR dinyatakan non-reaktif.

Namun, kata Ahrie, keduanya akan segera melakukan tes swab.

"Kondisi keduanya alhamdulillah sehat. Kami belum melakukan swab tes kepada MC dan JR. Setelah ini mungkin," ucapnya.

tribunnews
Unggahan Instagram Story Millen Cyrus, Minggu (22/11/2020). (Instagram @millencyrus)

5. Sempat Olahraga Sebelum Ditangkap

Sebelum kabar penangkapan atas dugaan kasus narkoba, Millen Cyrus diketahui mengunggah kegiatannya di media sosial.

Millen sempat mengabadikan momen saat dirinya berolahraga.

Hal itu ia bagikan melalui Instagram Story akun pribadinya, @millencyrus.

Pada unggahan itu, Millen menuliskan 'Gym today'.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Millen CyruspolisinarkobaICJRInstitute for Criminal Justice Reform
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved