TERTEKAN Tahu Kakek yang Rudakpaksa Dirinya Bebas Bocah 11 Tahun Bunuh Diri, Sang Ibu: Dia Ketakutan
Seorang bocah yang jadi korban rudapaksa bunuh diri setelah tahu kakek tua yang merenggut kehormatannya itu dibebaskan dengan jaminan.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang bocah yang jadi korban rudapaksa bunuh diri setelah tahu kakek tua yang merenggut kehormatannya itu dibebaskan dengan jaminan.
Nasib malang dialami seorang bocah yang dirudapaksa kakek tua.
Hidupnya sudah hancur gara-gara perbuatan bejat kakek itu, bocah ini juga harus menanggung rasa ketakutan yang begitu besar saat tahu pelakunya telah dibebaskan dengan jaminan.
Karena merasa tertekan anak itu akhirnya bunuh diri.

Baca juga: Ayah Mertua Tega Pukuli Menantu yang Hamil, Pelaku Juga Coba Bunuh Diri: Selamat Tinggal Dunia
Baca juga: 5 Tahun Tahan Derita Layani Mertua Amoral & Diancam Akan Dibunuh, Suami Justru Memaksa Tutup Mulut
Kisah tragis bocah 11 tahun ini menjadi sorotan publik.
Bocah asal Australia itu bunuh diri, setelah mengetahui orang atau si pemerkosa bebas karena bayar jaminan.
Pemakaman terhadap gadis itu digelar Senin waktu setempat (16/11/2020), di mana keluarga merasa sedih memberikan penghormatan terakhir.
Proses pemakaman korban dihadiri oleh ratusan orang.
"Kami tahu engkau sudah di surga. Memandang kami dengan seringai nakal dan wajah cantikmu," kata pihak keluarga.
Bocah 11 tahun itu bunuh diri pada Oktober lalu setelah orang yang diduga memerkosa dia, Peter Frederick Humes, dibebaskan dengan jaminan.
Korban dilaporkan sangat tertekan karena Humes, meski mendapatkan dakwaan pasal penetrasi seksual atas anak di bawah 13 tahun, masih diizinkan pergi.

Gadis itu diperkosa pria 61 tahun tersebut pada 2014 hingga 2018, sebagaimana diwartakan The Sun.
Mail Online memberitakan, keluarga gadis itu menggelar peringatan di depan Gedung Parlemen Australia Barat pada bulan lalu.
Di depan gedung parlemen, pihak keluarga menuntut agar ada bukum yang diberi nama gadis itu, Annalisse Ugle, yang intinya memastikan pemerkosa tetap ditahan.
Keluarga gadis itu mengenakan kaus bergambar dirinya disertai dengan tulisan "Keadilan untuk Annalisse", dan meneriakkan namanya.
Kepada The West Australian, sang ibu Samantha Wilson menuturkan dia ingin anak-anak lain dilindungi dari para predator seksual.
"Kami hanya ingin UU Annalisse bisa segera disahkan sehingga anak-anak mendapat perlindungan. Karena putri saya, dia ketakutan," ungkapnya.
Sementara dikutip WA Today, Wilson mengatakan Annalisse adalah gadis yang ceria dan pintar, yang dibiarkan begitu saja oleh polisi dan pengadilan.
Terpisah, Menteri Utama Australia Mark McGowan mengakui bahwa polisi sudah melakukan kesalahan dengan membiarkan Humes melenggang.
"Saya punya putri yang juga berusia 11 tahun. Ini tak bisa dipahami. Jelas, ada kesalahan di sini. Polisi juga mengakuinya," ujar McGowan.
Kepolisian melalui Asisten Komisioner Regional WA Jo McCabe juga mengakuinya, di mana dia menekankan harusnya anggotanya tak mengizinkan.
Humes sendiri dilaporkan kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah tuduhan yang dikenakan terhadapnya ditingkatnya.
Biarkan Anaknya yang Berusia 9 Tahun Diperkosa, Seorang Ibu Dipenjara 10 Tahun
Seorang ibu yang mendandani anaknya yang berusia 9 tahun dengan pakaian Playboy, dan membiarkannya diperkosa dilaporkan dipenjara 10 tahun.
Dalam insiden yang berlangsung di Gold Coast, Australia, si bocah menuliskan horor yang menimpanya setelah bangun dan melihat "seorang lelaki asing".
Dalam sidang Maret lalu, si ibu sebenarnya sudah diputuskan bersalah atas lima dakwaan serangan seksual. Namun dia membantahnya.
Dengan berteriak, pelaku mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya "sangat salah".
Bahkan mengklaim bahwa putrinya tidak diperkosa.
Akhirnya pada Selasa 918/8/2020), Hakim David Kent menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada perempuan berusia 41 tahun itu.
Pengadilan di Distrik Southport menjadi saksi bagaimana bocah 9 tahun itu mengalami perlakuan kejam selama setahun, antara Mei 2014 sampai Mei 2015.
Gadis kecil itu mengungkapkan bagaimana dia bangun dan melihat pria asing di depannya, di mana dia memakai telinga kelinci dan pakaian Playboy.
Dalam tulisan tangan kepada psikolognya, korban mengaku bahwa ibunya itu akan datang bersama seorang teman, di mana dia kemudian diperlakukan secara tak pantas.
Korban melanjutkan bagaimana sang ibu memberikannya minuman yang membuatnya mengantuk, dan saat terbangun sudah melihat pria asing tersebut.
Selain itu, dia juga mengatakan ibunya bakal memegangi tangannya.
"Ini adalah tuduhan yang sangat serius," kata Hakim Kent setelah mendengarkan kesaksian itu.
Gadis itu melanjutkan, ibunya itu akan meminta uang dari pria yang dia bawa pulang, di mana dia juga mengisahkan diperkosa oleh beberapa orang.
Dalam keterangan ketika memberikan vonis, Hakim Kent berujar bahwa apa yang dilakukan pelaku sangat serius, di mana hukuman rehabilitasi juga tidak bisa dilakukan.
Atas putusannya itu, si ibu yang tidak disebutkan identitasnya tersebut harus menghabiskan 80 persen masa hukuman sebelum diizinkan bebas bersyarat.
Saat ini seperti dilansir The Sun Rabu (19/8/2020), dia sudah menghabiskan 20 bulan di penjara. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang yang Memerkosanya Dibebaskan, Bocah 11 Tahun Bunuh Diri" dan "Biarkan Anaknya yang Berusia 9 Tahun Diperkosa, Seorang Ibu Dipenjara 10 Tahun"