Breaking News:

Subsidi Gaji Termin II Dijanjikan Cair Minggu Ini oleh Menaker, Siap-Siap Pantau dengan Cara Berikut

Subsidi gaji gelombang atau termin II dijanjikan bakal disalurkan minggu ini oleh Kemnaker. Pantau melalui cara ini.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Ilustrasi subsidi gaji dan Menaker, Ida Fauziyah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji gelombang atau termin II dijanjikan bakal disalurkan minggu ini.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan subsidi gaji untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ini adalah stimulus pemerintah dalam rangka membantu pekerja swasta terdampak pandemi.

Bantuan tersebut sebesar Rp 600 ribu per bulan, dilakukan sejak September hingga Desember 2020.

Penyalurannya dilakukan dalam dua termin, setiap dua bulan.

Berarti, dalam sekali cair, karyawan swasta akan menerima Rp 1,2 juta langsung ke rekeningnya.

Baca juga: Awal November 2020, Subsidi Gaji Gelombang 2 Bakal Disalurkan, Menaker: Mudah-mudahan Minggu Ini

Baca juga: GAMPANG Dilakukan, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Eform BRI, Ikuti Langkah-langkahnya

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Untuk termin II, Kemnaker menjanjikan bakal menyalurkannya pekan ini.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam tayangan YouTube Kemnaker.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," kata Ida, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, data penerima subsidi gaji termin pertama masih dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rupanya penyaluran subsidi gaji tahap pertama belum sepenuhnya selesai.

Namun, menurut Ida, jumlah penyalurannya telah mencapai 98,7 persen.

Cara Cek Mendapat Subsidi Gaji

Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.

Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.

Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.

Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat, berarti Anda termasuk penerima subsidi gaji.

Sementara untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.

Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima subsidi gaji.

tribunnews
Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id)

Via website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password, kemudian lakukan registrasi.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Aplikasi BPJSTKU

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Simak Cara Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan CPNS 2019 dan Daftar Dokumen yang Diunggah

Baca juga: Login di www.plnco.id atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
subsidi gajiMenakerBLT subsidi gaji gelombang keduaIda Fauziyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved