Breaking News:

19 Tahun Terbit, Ini Rahasia Uang Rp 5000, Ada Tulisan Tersembunyi Hanya Terbaca Pakai Cara Ini

Hari ini 19 tahun lalu, tepatnya pada 6 November 2001, uang kertas Rp 5000 bergambar Imam Bonjol diterbitkan.

Editor: Galuh Palupi
Wikipedia
Uang kertas Rp 5000 emisi tahun 2001 

TRIBUNSTYLE.COM - Hari ini 19 tahun lalu, tepatnya pada 6 November 2001, uang kertas Rp 5000 bergambar Imam Bonjol diterbitkan.

Penerbitan uang kertas Rp 5000 emisi tahun 2001 ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.

Dilansir dari laman bi.go.id, pengeluaran uang dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang pecahan 5.000 tahun emisi 1992 yang telah beredar selama sembilan tahun.

Uang kertas Rp 5000 emisi tahun 2001
Uang kertas Rp 5000 emisi tahun 2001 (Wikipedia)

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 itu kemudian mengalami beberapa perubahan terkait dengan penyempurnaan desain.

Penyempurnaan desain kemudian diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/5/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 Tentang Pengeluaran Dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.

Baca juga: 2 Bulan Kerja Suami Pulang Bawa Uang Rp 4,9 Miliar, Istri Syok Ternyata Profesinya Menyakitkan Hati

Penyempurnaan desain dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain uang kertas sebagai legal tender di Indonesia.

Uang kertas dengan bagian muka bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bondjol tersebut memiliki ukuran 143 mm x 65 mm.

Juga ada gambar pengrajin tenun di bagian belakang.

Melansir dari Buku Panduan Uang Rupiah, uang pecahan Rp 5.000 terbuat dari bahan serat kapas.

Secara lengkap uang Rp 5.000 emisi tahun 2001, bagian muka desain gambar terdiri dari :

1. Gambar saling isi berupa logo BI yang akan terlihat secara utuh saat diterawangkan.

2. Gambar tersembunyi logo BI yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

3. Tulisan mikro BANKINDONESIA5000 yang hanya dapat dibaca memakai bantuan kaca pembesar.

4. Tanda air berupa gambar pahlawan nasional Cut Nyak Meuthia yang terlihat saat diterawang.

5. Terdapat antifotokopi berbentuk tulisan RI.

Baca juga: VIRAL 2 Anak Sama-sama Dipangku Adhyaksa Dault, 14 Tahun Kemudian Ternyata Jodoh, Kini Mau Nikah

6. Benang pengaman yang tertanam di dalam kertas dan terdapat tulisan Bank Indonesia memendar hijau dan kuning berseling di bawah sinar ultra violet.

Sedangkan bagian belakang uang kertas Rp 5.000 emisi tahun 2001 memiliki tanda :

1. Tulisan mikro BANKINDONESIA yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar.

2. Huruf mikro, huruf 'BI' yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar.

3. Angka '5000' memendar kuning kehijauan bila dilihat di bawah sinar ultraviolet.

4. Terdapat antifotokopi berbentuk tulisan RI.

5. Nomor seri terdiri dari 3 huruf dan 6 angka merah akan memendar merah kekuningan ketika dilihat di bawah sinar UV.

6. Nomor seri yang terdiri dari 3 huruf dan 6 angka berwarna hitam akan memendari hijau kekuningan di bawah sinar UV.

VIRAL Uang Rp 75 Ribu Bisa 'Nyanyi' Lagu Indonesia Raya, BI Buka Suara

Beberapa hati terakhir viral di media sosial tutorial membuat uang edisi khusus Rp 75 ribu bisa 'menyanyi' lagu Indonesia Raya.

Video berdurasi 15 detik itu pertama kali diunggah akun Twitter @rebvlikvideo.

Baca juga: Setelah Viral Berkat Wajah Mirip Raffi Ahmad, Dimas Beberkan Lonjakan Followers di Instagramnya

Terekam apa yang terjadi ketika uang Rp 75 ribu dilihat melalui kamera ponsel menggunakan aplikasi Ivive.

Lalu akan terdengar lagu Indonesia Raya yang seperti dinyanyian oleh tim paduan suara.

Tak hanya itu, video berbeda muncul pada pecahan uang Rp 100.000 yang dapat dilihat menggunakan aplikasi Ivive.

Untuk pengoperasian aplikasi Ivive pada uang Rp 100.000 ini diunggah oleh akun Twitter @WhySatriantoro.

Lantas benarkan uang Rp 75 ribu memang memiliki teknologi canggih hingga bisa 'bernyanyi' seperti dalam video yang viral?

Tanggapan Bank Indonesia

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang Rp 75.000.

"Bank Indonesia tidak membuat konten AR di Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000 (UPK75) ataupun di uang rupiah lainnya," ujar Onny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Ia menjelaskan, AR tidak termasuk dalam ciri uang rupiah yang diedarkan Bank Indonesia.

"Itu tekonologi AR bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang," lanjut dia.

Terkait viralnya unggahan itu, Onny menyampaikan, BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di UPK75.

Sebab, uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi undang-undang.

"Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Onny.

Fakta menarik soal UPK Rp 75.000

Di sisi lain, uang pecahan Rp 75.000 ini memiliki daya tarik tersendiri.

Sebab, uang Rp 75.000 dicetak secara terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kendati begitu, kehadiran uang ini menjadi incaran warga Indonesia, termasuk kolektor uang kuno.

Pada bagian belakang uang tersebut, tampak berbagai macam gambar baju adat Indonesia.

Sisi menarik lain dari uang Rp 75.000 yakni penyimpanannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Adapun penyimpanan paling sederhana dan aman yakni dengan dimasukkan ke plastik atau bingkai. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: BI Edarkan Uang Rp 5.000 Bergambar Imam Bondjol"

Sumber: Kompas.com
Tags:
uang kertas Rp 5000Imam BonjolBank Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved