VIRAL Pengemis Tajir Kakak Beradik Punya Tabungan Rp 130 Juta, di Kantong Kumal Masih Ada Rp 5 Juta
Razia pengemis kakak beradik, Satpol PP Aceh Tenggara syok ternyata mereka punya tabungan senilai ratusan juta di bank.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Kakak beradik pengemis di Kabupaten Aceh Tenggara mendadak membuat petugas Satpol PP yang merazia mereka syok.
Bagaimana tidak, saat dirazia pengemis kakak beradik Dona Doni ini ketahuan memiliki tabungan ratusan juta di bank.
Sontak kakak beradik ini seketika disebut sebagai pengemis tajir.
Tak hanya itu, saat diperiksa kantong kumal sang kakak ternyata masih menyimpan uang senilai Rp 5 juta.
Lagi-lagi petugas Satpol PP Aceh Tenggara ini dibuat terkejut dengan kekayaan pengemis kakak beradik ini.
"Kita mengamankan dua pengemis abang beradik yang akrab disapa Dona dan Doni."
Baca juga: VIRAL Pengantin Wanita Nikah Minta Mas Kawin Ayam Panggang, Emas & Uang Ditolak, Kepala Desa Protes
Baca juga: HEBOH Pria Nikahi 3 Gadis, Awalnya Bangga Kini Curhat Dibully: Saya Sanggup Kenapa Kalian Hujat?

Demikian kata Kasatpol PP Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP MSi kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020).
Kata Kasatpol PP Tenggara, kedua pengemis itu dilaporkan masyarakat pakaiannya sudah kumuh dan koyak.
Setiap saat berkeliaran di Kota Kutacane untuk meminta duit kepada pengguna jalan maupun perorangan.
Lalu, Satpol PP Aceh Tenggara yang sedang melakukan patroli menemui kedua pengemis tersebut.
Kemudian memandikan mereka untuk membersihkan tubuh di Sungai.
Baca juga: KISAH Mbah Har Jual Soto Super Murah Semangkok Cuma Rp 1000, Nyatanya Tetap Dapat Untung
Ternyata, saat dimandikan di sungai itu, petugas menemukan uang Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut ditemukan dalam kantong baju dan celana yang sudah koyak.
Kedua pengemis itu pun kemudian meminta pakaian dari Dinas Sosial Aceh Tenggara.
Lau mereka dibawa ke sebuah bank untuk menabung uang di kantong.
Petugas sangat terkejut teryata uang kedua pengemis itu dalam buku tabungan rekening sebuah bank mencapai Rp 130 juta.
Ditambah lagi uang tunai Rp 5 juta lebih.
Jadi, total uang kedua pengemis itu mencapai Rp 135 juta lebih.

Menurut Rahmad Fadli SSTP MSi, kedua pengemis tersebut biasanya sering ke bank melalui petugas bank untuk memproses uangnya agar tersimpan di tabungan.
Sabu di Becak Pembawa Pengemis
Sebelumnya, di Banda Aceh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendapati alat hisap sabu saat melancarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (29/10/2020).
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) menjelaskan penertiban gepeng dan anak jalanan tersebut rutin dilaksanakan.
"Pada penertiban di kawasan Bundaran Simpang Lima itu petugas mendapati satu unit becak motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui petugas datang di sana," sebut Heru.
Ternyata belakangan becak motor tersebut diketahui milik seorang joki yang selama ini membawa pengemis untuk meminta-minta.
Petugas yang curiga dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, termasuk berkenaan dengan barang bawaan di dalam becak tersebut, petugas menemukan satu buah tas pinggang warna hitam.
Dari tas pinggang itulah, petugas Satpol PP dan WH menemukan alat isap sabu atau bong.
Baca juga: KISAH Nekat Pratu TNI AD Lamar Pilot Cantik: Saya Tentara Gaji Sekian, Saya Ingin Menikahi Kamu
Lalu ada tembakau hijau, serta kotak rokok kretek, serta beberapa uang recehan milik si pengemis yang kabur.
Dari dalam becak tersebut petugas juga menemukan kardus untuk mengemis dan di kotak tersebut bertuliskan nama satu lembaga pendidikan beralamat di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Selanjutnya barang bukti tersebut, kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
“Temuan alat isap sabu itu, kami dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan Kepolisian,” tegas Heru.
Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas terus mempersempit ruang gerak gepeng menindaklanjuti intruksi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Selain itu, kata Heru yang didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi SAg, penertiban gepeng terus dilakukan, sehingga Kota Banda Aceh terbebas dari gepeng.
Lalu, Satpol PP dan WH akan terus berkordinasi dengan para pihak dan lintas instansi dalam mengatasi persoalan ini.
“Kita harapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk tidak memberi uang kepada peminta-minta yang berada di persimpangan dan di warkop-warkop,” tambah Evendi.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia