Breaking News:

Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga, Aktivitas Vulkanik Meningkat, Ini Penjelasan BPPTKG

Aktivitas vulkanik meningkat, Status Gunung Merapi juga naik ke level siaga, berikut penjelasan dari BPPTKG

Instagram/amanahfathul
Gunung Merapi 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini, status Gunung Merapi meningkat dari waspada/level II kini menjadi siaga/level III.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangannya mengungkapkan, aktivitas kegempaan terus meningkat.

Lebih lanjut, adapun kemungkinan terjadinya erupsi.

Gunung Merapi
Gunung Merapi (Twitter/ BPPTKG)

Diperkirakan, lanjut Hanik, adanya ancaman guguran lava dan awan panas.

Wedus gembel atau awan panas tersebut, lanjut Hanik, bisa mencapai jarak sejauh 5 kilometer.

"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," ujar Hanik, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa aktivitas vulkanik terus meningkat.

Selain itu, kegempaan juga semakin intensif sejak Oktober 2020.

Menurut data BPPTKG, pada Mei 2020 telah terjadi kegempaan internal VA dan VB (vulkanik dangkal).

Visual Gunung Merapi
Visual Gunung Merapi (Twitter @BPPTKG)

Sedangkan, gempa MP (fase banyak) terjadi 174 kali.

Kemudian setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan VA, VB, dan MP terus meningkat.

Pada Juli 2020, pun terjadi gempa VA 6 kali, gempa VB 33 kali, dan gempa MP 339 kali.

Rekomendasi BPPTKG

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga (level III).

BPPTKG Yogyakarta memberikan rekomendasi terkait status Siaga Gunung Merapi.

" Status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," ujar Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida dalam surat peningkatan status Gunung Merapi, Kamis (5/11/2020).

Ditingkatkanya status Gunung Merapi ini setelah mengevaluasi data pemantuan.

Dari evaluasi tersebut disimpulkan aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Gunung Merapi
Gunung Merapi (Twitter/ BPPTKG)

BPPTKG Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi terkait ditingkatkanya status Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga.

Prakiraan daerah bahaya meliputi, beberapa wilayah di Provinsi DIY dan Jawa Tengah.

Di DIY ada di Kabupaten Sleman yakni Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

Di Jawa Tengah meliputi Magelang, Boyolali dan Klaten.

Di Kabupaten Magelang yakni Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten.

Di Boyolali yakni Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah.

Sedangkan Klaten yakni Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

Selain itu, BPPTKG Yogyakarta juga merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Status Gunung Merapi Jadi Siaga level III, Ini Rekomendasi BPPTKG

Baca juga: Profil Ki Seno Nugroho, Dalang Kondang Asal Yogyakarta yang Pernah Pentas di Belgia hingga Argentina

Baca juga: Upah Minimum Provinsi di Jawa Tengah dan Yogyakarta 2021 Naik, Inilah Besaran Kenaikan & Penjelasan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gunung MerapiBPPTKGYogyakartaerupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved