Breaking News:

Hadir di Persidangan, Syahrini Luapkan Curhatan Hati Atas Kelakuan Para Tersangka: 'Melecehkan Saya'

Syahrini hadiri persidangan dan kali pertama lihat wajah tersangka kasus pencemaran nama baik dirinya.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram @princessyahrini
Syahrini 

TRIBUNSTYLE.COM - Syahrini hadiri persidangan dan kali pertama lihat wajah tersangka kasus pencemaran nama baik dirinya.

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi Syahrini hingga kini terus berjalan.

Syahrini didampingi sang adik sekaligus manajernya, Aisyahrani hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (04/11/2020).

Istri Reino Barack tersebut akhirnya melihat wajah tersangka.

Baca juga: POPULER Syahrini Perdana Lihat Wajah Penyebar Hoax Video Syur, Ini Permintaan Istri Reino Barack

Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan, Syahrini Perdana Lihat Wajah Penyebar Hoax Video Syur, Ini Tanggapannya

"Hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwa tapi pakai zoom meeting.

Karena sidang pandemi jadi semuanya pakai virtual.

Saya tadi melihat langsung terdakwa seperti apa karena selama ini saya hanya lihat di televisi waktu dia tertangkap," ujar Syahrini dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (05/11/2020).

Dirinya berharap tersangka segera dijatuhi vonis hukuman.

"Hari ini saya mengikuti proses persidangan, proses hukum yang berlanjut.

Setelah ini mudah-mudahan langsung divonis berapa tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," lanjutnya.

Sebelumnya, Syahrini memilih tak menggubris para akun Instagram yang melecehkan dirinya.

Namun kini dia tak lagi diam karena sudah berumahtangga.

"Tapi posisi saya hari ini lain, saya sudah berkeluarga, saya sudah bersuami, jadi tentunya ini sangat mengganggu kapasitas suami saya sebagai kepala rumah tangga."

Langkah hukum yang diambil Syahrini juga didukung penuh oleh Reino Barack.

Kini telah terbukti jika video syur yang beredar dengan menyebut nama Syahrini terbukti bukan dirinya.

Syahrini dan Reino Barack
Syahrini dan Reino Barack (Instagram/princessyahrini)

"Jadi beliau ingin menindaklanjuti dan langsung melaporkan ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa seakan-akan itu saya.

Tadi sudah terbukti di Majelis Hakim, dia sudah mengakui bahwa itu 'Saya memposting dan itu bukan Syahrini'" jelasnya.

Pelantun lagu Sesuatu tersebut mengungkapkan perasaannya terus dilecehkan di media sosial.

Tak hanya dirinya, keluarga dari sang suami juga merasa terganggu.

"Saya sudah berumahtangga, saya mempunyai keluarga dari pihak suami yang terganggu atas pemberitaan yang membabi buta, menghina saya, yang memfitnah, melecehkan saya setiap hari, membully saya.

Akun instagram itu isinya untuk membully saya, mama saya.

Menggiring opini, membunuh karakter.

Saya diam selama ini ternyata tidak baik dan salah.

Menurut suami saya sudah waktunya kita bertindak, ini sudah melewati batas ini sudah keterlaluan," tutur Syahrini.

5 Fakta Kasus Video Syur Mirip Syahrini

1. Beredar di Instagram dan 

Video syur mirip Syahrini tersebut beredar di media sosial Instagram dan Twitter belum lama ini.

Pemain wanitanya disebut mirip penyanyi Syahrini dengan seorang pria yang bukan berstatus sebagai suaminya. .

Video tak senonoh itu diketahui diunggah oleh akun Instagram @danurnyinyir99.

2. Syahrini Laporkan Akun @danunyinyir99

Mengetahui beredarnya video tersebut, Syahrini pun tak tinggal diam.

Pihaknya membuat sebuah laporan ke kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pornografi.

Ia melaporkan sebuah akun di media sosial ke Polda Metro Jaya sekitar 2 minggu yang lalu, atau tepatnya pada Selasa (12/05).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada laporan yang masuk ke pihaknya yang mewakili penyanyi Syahrini.

Yusri mengatakan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Sedangkan, Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

Yusri mengungkapkan, polisi kemudian melacak keberadaan pemilik akun media sosial hingga mengamankan seseorang di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.

Seseorang yang tak dijelaskan secara rinci identitasnya itu mengaku telah mengunggah video pornografi di akun media sosialnya.

"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," ungkap Yusri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Sebelumnya, di media sosial sempat beredar video syur. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita tanpa busana tengah berada di sebuah ruangan.

Salah satu akun mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @danunyinyir99. Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video tersebut dengan potret Syahrini.

tribunnews
Syahrini dan Reino Barack (Instagram/princessyahrini)

3. Ditangkap di Kediri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.

4. Terancam 12 tahun penjara

IDM dan MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 12 tahun penjara.

Tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/
2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

tribunnews
Aisyahrani (Instagram/syh55)

 5. Aisyahrani buka suara

Aisyahrani alias Rani, manajer sekaligus adik Syahrini, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami sudah buat laporan ke polisi," kata Aisyahrani ketika dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2020).

Namun Aisyahrani tidak menjelaskan detail isi laporan tersebut.

Aisyahrani dan Syahrini menyerahkan semua pemeriksaan kepada polisi. (Tribunstyle.com/Yuliana/Amr)

Baca juga: RAHASIA Muka Mulus Syahrini Ternyata Bukan Operasi Plastik Tapi Krim Wajah Seharga Rp 19 Juta

Baca juga: Lia Ladysta Tegaskan Tak Ambil Keuntungan dari Kasus Syahrini, Tolak Endorse: Satupun Nggak Ada

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SyahriniAisyahraniReino Barack
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved