Ramai Pesan Berantai Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya
Beredar pesan berantai pemilik SIM C akan dapat bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 900 ribu selama 3 bulan. Simak ini faktanya.
Editor: Monalisa
"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.
Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.
"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.
Baca juga: BLT Gaji Gelombang 2 Disalurkan Awal November, Menaker: Setelah Proses Evaluasi Termin I Selesai
Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.
"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata.
Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.
Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.
Terutama bagi Anda para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.
Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bisa mendapatkan bantuan Rp 600.000 tiap bulan.
Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.
BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Siap Ditransfer ke Rekening Pekerja Pada Awal November 2020
Sementara itu untuk bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta gelombang kedua juga akan segera dilakukan.
Penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dimulai awal November 2020.